Duh! 12 Daerah di Jateng Justru Naik Level PPKM, Apa Kata Pemprov?

Duh! 12 Daerah di Jateng Justru Naik Level PPKM, Apa Kata Pemprov?

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 20:33 WIB
Poster
Ilustrasi Corona di Jateng (Foto: Edi Wahyono)
Semarang -

Sebanyak 12 daerah di Jawa Tengah naik level dari level 2 ke level 3 dalam perpanjangan PPKM terbaru. Faktor yang menyebabkan yaitu capaian vaksinasi COVID-19 yang menjadi salah satu indikator leveling.

"Sekarang vaksinasi menjadi indikator leveling," kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo lewat pesan singkat, Selasa (5/10/2021).

Dari catatan detikcom berdasarkan pengumuman PPKM dua pekan lalu dengan yang terbaru, ada 12 daerah berubah level dari 2 ke 3 dan ada 7 daerah turun level dari level 3 ke 2. Daerah yang turun level didominasi dari Solo Raya. Berikut datanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

* Naik level dari level 2 ke level 3:
1. Kabupaten Temanggung
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Pemalang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kota Pekalongan
7. Kabupaten Banjarnegara
8. Kabupaten Pekalongan
9. Kabupaten Jepara
10. Kabupaten Grobogan
11. Kabupaten Blora
12. Kabupaten Batang

* Turun dari level 3 ke level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Surakarta
5. Kabupaten Klaten
6. Kabupaten Karanganyar
7. Kabupaten Boyolali

ADVERTISEMENT

Salah satu daerah yang berada di level 3 yaitu Temanggung. Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan hal itu bukan karena kasus COVID-19 melainkan capaian vaksinasi yang belum 50 persen. Ia menyebut suplai vaksin dari kementerian terkait masih kurang

"Temanggung masuk level 3 bukan dikarenakan kondisi COVID-19 yang naik. Dari enam indikator dan juga dari kapasitas pemerintah daerah sesungguhnya semuanya berada di level 2, akan tetapi hanya karena satu faktor yaitu capaian vaksinasi yang belum 50 persen sehingga kita levelnya dinaikkan ke level 3," kata Khadziq kepada wartawan di Temanggung, Selasa (5/10).

Simak video '6 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman berikutnya...

Untuk diketahui dalam Inmendagri terbaru yaitu nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan di Jawa Tengah ada 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3, berikut daftarnya:

Level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Tegal
5. Kota Surakarta
6. Kota Semarang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Semarang
11. Kabupaten Boyolali
12. Kabupaten Demak

Level 3:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Rembang
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Purbalingga
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Magelang
10. Kabupaten Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Banjarnegara
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Grobogan
21. Kabupaten Brebes
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Batang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads