Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. PPKM di Jawa Tengah tidak ada yang masuk level 4 melainkan ada di Level 3 dan2.
Dalam Inmendagri No 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan di Jawa Tengah ada 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3, berikut daftarnya:
Level 2:
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kota Tegal
5. Kota Surakarta (Solo)
6. Kota Semarang
7. Kabupaten Klaten
8. Kabupaten Kendal
9. Kabupaten Karanganyar
10. Kabupaten Semarang
11. Kabupaten Boyolali
12. Kabupaten Demak
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Level 3:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Rembang
5. Kabupaten Purworejo
6. Kabupaten Purbalingga
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Magelang
10. Kabupaten Kudus
11. Kota Salatiga
12. Kota Pekalongan
13. Kota Magelang
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Banjarnegara
18. Kabupaten Pekalongan
19. Kabupaten Jepara
20. Kabupaten Grobogan
21. Kabupaten Brebes
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Batang
Selengkapnya di halaman berikutnya...