PPKM di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, naik dari PPKM level 2 ke level 3. Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengungkap penyebabnya.
"Temanggung masuk level 3 bukan dikarenakan kondisi COVID-19 yang naik. Dari enam indikator dan juga dari kapasitas pemerintah daerah sesungguhnya semuanya berada di level 2, akan tetapi hanya karena satu faktor yaitu capaian vaksinasi yang belum 50 persen sehingga kita levelnya dinaikkan ke level 3," kata Khadziq kepada wartawan di Temanggung, Selasa (5/10/2021).
Khadziq menjelaskan capaian vaksin COVID-19 yang belum 50 persen terjadi karena kurangnya suplai vaksin dari pusat ke Temanggung. Sedangkan tenaga yang ada sangat mampu melakukan vaksinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Capaian vaksinasi yang belum 50 persen ini terjadi karena memang suplai vaksin ke Kabupaten Temanggung yang selama ini masih kurang. Kapasitas kerja teman-teman kita di Dinas Kesehatan, di Puskesmas dan juga seluruh pemerintahan dan instansi yang ada di Kabupaten Temanggung sangat mampu untuk memvaksin 50 persen, bahkan 100 persen itu sangat mampu kalau vaksinnya tersedia," paparnya.
Menurutnya, suplai vaksin yang kurang dari Kementerian Kesehatan bukan hanya di Temanggung saja. Vaksinasi di wilayah Temanggung juga diklaimnya paling tinggi dibandingkan dengan daerah lain di eks Keresidenan Kedu (Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo dan Kebumen).
"Nah masalahnya sekarang adalah suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan ini yang ke Temanggung ini masih kurang dan ini bukan hanya Temanggung yang mengalami hal begini. Daerah-daerah lain di Jawa Tengah juga sama," ujarnya.
"Bahkan di Keresidenan Kedu juga kabupaten-kabupaten lain juga sama karena suplai vaksinnya yang kurang sehingga capaian vaksinasinya belum 50 persen. Bahkan dibanding kabupaten lain capaian vaksinasi Temanggung termasuk paling tinggi di antara Keresidenan Kedu," imbuhnya.
Langkah selanjutnya, Pemkab Temanggung akan minta suplai vaksin kepada Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
"Pemerintah kabupaten bersama DPRD dan juga Forkopimda akan bekerja semaksimal mungkin ke Kementerian Kesehatan dan juga ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk memohon suplai vaksin yang cukup sehingga kita bisa mencapai 50 persen," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang 4-18 Oktober 2021. Dalam Inmendagri No 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan di Jawa Tengah ada 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3. Salah satu yang masuk PPKM level 3 adalah Kabupaten Temanggung.
Sebelumnya saat perpanjangan PPKM Bulan September lalu, Kabupaten Temanggung masuk PPKM Level 2.