13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

13 Tersangka Pembobol Bank Jateng Rp 20 M Ajukan Praperadilan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 16:55 WIB
Close-up of hand entering PIN/pass code for a money transfer, on a ATM/bank machine keypad outside
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/PKpix)

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengikuti proses karena praperadilan juga merupakan hak para tersangka pembobolan Bank Jateng itu.

"Terkait praperadilan para tersangka adalah hal yang biasa, prinsipnya Polri mengucapkan terima kasih dan menghargai upaya hukum dari tersangka. Itu adalah salah satu hak dari tersangka yang diatur dalam KUHAP pasal 79 untuk menguji sah tidaknya tindakan kepolisian," kata Iqbal dalam pesan singkat.

"Semoga membuat lebih terang perkaranya dan putusannya yang terbaik untuk semua dan bermanfaat secara keilmuan hukum kepada kita semua," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng menyebut saat ini telah menetapkan total 15 pelaku transfer dana palsu melalui ATM milik Bank Jateng. Kerugian Bank Jateng atas tindak tersebut mencapai Rp 20 miliar.

Pembobolan itu terjadi di Bank Jateng di Sukulilo, dan Wedarijaksa, Pati. Mereka disebut memanfaatkan system error pada ATM Bank Jateng di dua kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Iqbal menjelaskan, cara yang digunakan para pelaku adalah memakai ATM yang diterbitkan bank lain pada mesin ATM bersama milik Bank Jateng di Sukulilo, dan Wedarijaksa, Pati. Mesin ATM Bank Jateng tidak membaca respons sukses atas transaksi tersebut.

"Sehingga mesin ATM memerintahkan reversal (pembatalan) atas transaksi tersebut. Pada kenyataannya, sistem hanya membatalkan pada sisi penyelenggara jasa transaksi ATM/rekening asal dan tidak membatalkan pada sisi core banking dan ITM (Integrated Transaction Module)," papar Iqbal.

Sehingga dana yang sudah masuk ke rekening tujuan gagal ter-reversal (dikembalikan).

"Sehingga tidak ada pendebetan dana dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 20 miliar," jelasnya.


(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads