Kantor LBH Yogya Jadi Sasaran Teror, Diduga Dilempar Molotov

Kantor LBH Yogya Jadi Sasaran Teror, Diduga Dilempar Molotov

Heri Susanto, Jauh Hari Wawan S - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 14:40 WIB
Yogyakarta -

Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diduga jadi sasaran teror pelemparan molotov pada Sabtu (18/9) dini hari. Kejadian ini baru diketahui pada Sabtu pagi.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, mengatakan dugaan pelemparan molotov itu karena ada bekas kehitaman seperti gosong terbakar di beberapa bagian bangunan kantor yang berada di Kotagede, Kota Yogyakarta, itu. Selain itu ditemukan pecahan kaca yang diduga dari botol molotov.

"Ketahuannya jam 05.00 pagi, dan itu sudah ada bekas bom molotov. Ada bekas-bekas menghitam layaknya gosong pada beberapa bagian depan bangunan kantor, seperti di tembok, kaca jendela, serta ventilasi," kata Yogi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus di sekitarnya ada pecahan-pecahan kaca. Kayaknya ini dari botol bom molotovnya," sambungnya.

Ia memperkirakan aksi teror di kantor LBH Yogya ini terjadi Sabtu (18/9) antara pukul 01.00 WIB dini hari hingga pukul 05.00 WIB. Yogi mengaku menjadi orang terakhir yang meninggalkan kantor pada Jumat (17/9) pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Itu tinggal aku sendiri, nggak ada hal-hal mencurigakan semalam. Dan aku coba cari informasi jam 01.00 itu masih ada orang di sekitar kantor dan nggak ada hal-hal mencurigakan. Berati kan dugaannya di atas jam 01.00 dan sebelum jam 05.00," katanya.

Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diduga jadi sasaran teror pelemparan molotov, Sabtu (18/9/2021) dini hari.Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diduga jadi sasaran teror pelemparan molotov, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Foto: dok. Istimewa

Diakui Yogi, sebelum ada peristiwa ini pihaknya tidak menerima ancaman apapun. Kendati demikian, LBH Yogya saat ini tengah menangani beberapa kasus di DIY maupun Jawa Tengah.

"Kalau yang sedang kita tangani itu perkara struktural. Satu ada kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, kedua ada kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45, advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro, pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong," urainya.

Pihaknya pun akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Kami ada rencana lapor ke polisi. Baru akan, karena kami baru tahu kejadiannya pagi ini. Tadi kami dari pagi masih koordinasi internal untuk mengambil sikap. Tapi kami tadi sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," pungkasnya.

(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads