Begini Isi Wasiat Kadus di Batang yang Bunuh Diri Setelah Hamburkan Dana PKH

Begini Isi Wasiat Kadus di Batang yang Bunuh Diri Setelah Hamburkan Dana PKH

Robby Bernardi - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 15:11 WIB
surat wasiat dari kadus bunuh diri di batang
Foto: Istimewa
Batang -

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

===

Seorang kadus di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang ditemukan tewas gantung diri meninggalkan pesan wasiat. Pesan itu berisi soal pengakuannya telah menggunakan uang Program Keluarga Harapan (PKH) warga desa tetangga yang diurusnya. Begini isi lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesan itu ditulis pada dua lembar halaman buku tulis dengan menggunakan Bahasa Jawa sebagai berikut:

DUIT WIS TAK BAGI DI WADON2. (Uang sudah saya bagikan ke para wanita). NJALUK NGAPURO KARO ANAK BOJO. (Minta maaf pada istri dan anak (saya)). NEK MASALAH UTANG URUSANE NYONG KABEH. ANAK BOJO ORA URUSANE. TAPI NEK DUIT PKH SE WONG GERLANG ENTEK NANG PL PL KARO PSK-LSM.

ADVERTISEMENT

Yang jika diartikan dalam Bahasa Indonesia:
Kalau masalah utang itu urusannya saya semua. Anak-istri tidak ada sangkut pautnya. Tapi kalau uang PKH milik orang (desa) Gerlang, sudah habis di PL (pemandu lagu) dan PSK dan LSM

Seperti diketahui, meski bukan warga Desa Gerlang, korban bunuh diri tersebut bertugas menjadi agen terkait pencairan bansos PKH untuk warga Desa Gerlang.

Soal surat wasiat itu dibenarkan oleh kepala desa setempat bernama Sri. "Ya, itu wasiat dari almarhum," kata Sri kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Namun Sri mengaku tak tahu menahu terkait uang PKH Desa Gerlang yang dimaksud oleh kadus tersebut.

Dalam surat wasiat tersebut, korban mengakui dirinya telah menggunakan uang PKH yang diperuntukkan untuk warga Desa Gerlang. detikcom pun menghubungi Kadus Gerlang Agus Riawan soal hal ini. Agus pun membenarkan pengakuan almarhum soal penggunaan uang PKH ini.

"Dulu itu, dia yang mengurus kartu-kartu penerima saat pencairan itu termasuk desa kami (Gerlang) ke dia. Tapi tahun berapa PKH dicairkan tapi nggak sampai ke warga Gerlang. Jumlahnya banyaklah, sekitar Rp 150 juta, anggaran tahun 2019," kata Agus.

"Pengakuan itu (surat wasiat korban) ditemukan di buku pribadinya dia. Kalau PKH tidak cuman Desa Gerlang saja yang jadi korbannya. Dulu memang sempat kabur sih," terang dia.

Lihat juga video 'Suami di Garut Bunuh Istri Lalu Coba Bunuh Diri':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads