Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu, batu, senjata tajam hingga mobil. Polisi belum bisa menaksir berapa kerugian yang diakibatkan dari aksi perusakan itu.
"Sementara sekarang sedang ditaksir (kerugian). Kantor rusak, parameter yang terluar rusak. Kemudian lima kendaraan juga sudah kita evakuasi ke polres kondisinya juga rusak dan itu sedang kami taksir berapa nilai kerugiannya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukum masih terus berjalan dan pihak Polres Kebumen menggandeng Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Sekarang masih tahap penyidikan, untuk tersangka jumlahnya masih 16 dan sudah dibawa ke Polda Jateng. Dalam kasus ini, kita juga joint investigation dengan pihak Polda Jateng," ungkap Piter saat dihubungi detikcom, Kamis (25/8).
Sementara itu, paska anggotanya ditetapkan sebagai tersangka, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kebumen, Hadi Waluyo, buka suara. Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun menginginkan para tersangka dibebaskan.
"Kami sebagai warga negara tidak punya kebijakan hukum, yang punya kebijakan hukum adalah pihak pemangku (polisi). Tapi satu, kami sebagai ketua MPC bukan kami mencari populer tidak hanya satu kami mohon untuk secepatnya (tersangka) ini bisa bebas itu permintaan kami, permintaan kami agar itu bisa bebas," kata Hadi Waluyo saat ditemui detikcom di Kebumen, Kamis (26/8).
Hadi menambahkan, aksi yang dilakukan anggotanya itu merupakan aksi spontan. Ketika itu, rombongan PP yang melintas di depan kantor GMBI muncul ketegangan lantaran melihat anggota GMBI membawa senjata tajam. Pihak PP pun melakukan hal yang terbaik untuk para tersangka dengan pendampingan hukum.
"Itu spontanitas, tidak ada rencana tidak ada apa-apa. Sudah, prosesnya sudah dijalani karena BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) itu kan punya badan sendiri untuk mendampingi," imbuhnya.
Sebelum peristiwa penyerangan terjadi, disebut pemicunya adalah gesekan antara seorang warga dengan PP. Kemudian dari GMBI menawarkan jasa pendampingan hukum terhadap orang tersebut. Upaya mediasi dan jalan damai sudah berusaha ditempuh namun menemui jalan buntu.
"Sebenarnya itu sudah saya lakukan, sebelumnya sudah kami sampaikan kepada pihak GMBI dan kami sudah siap untuk tunggu tapi ada jeda waktu sekitar 15 menit terus batal itu. Dan harusnya itu kan masalah intern lokal, kami itu Pemuda Pancasila Kabupaten Kebumen ini sepertinya musuh se-Jawa Tengah. Kami berapa kali untuk siap mediasi dengan GMBI yang terbaik lah, tapi tidak pernah muncul," paparnya.
(sip/sip)