Ada Poster 'Gerakan Rakyat Dibatasi' di Klaten, Polisi Cek Lokasi

Ada Poster 'Gerakan Rakyat Dibatasi' di Klaten, Polisi Cek Lokasi

Achmad Syauqi - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 17:10 WIB
Poster tertempel di papan rambu jalan Mayor Kusmanto, Klaten, Jumat (27/8/2021).
Poster tertempel di papan rambu jalan Mayor Kusmanto, Klaten, Jumat (27/8/2021). Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Belum lama muncul selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit', kini muncul poster serupa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Poster kali ini bertuliskan 'Gerakan Rakyat Dibatasi, Proyek Negara dan Industri Dibiarkan'.

Dari pantauan detikcom sekitar pukul 15.20 WIB, poster tersebut terlihat ditempelkan di papan rambu lalu lintas. Papan rambu tersebut ada di tepi Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara.

Poster kertas tersebut berwarna putih dengan tulisan hitam. Di bawah tulisan terdapat semacam tanda tangan bertuliskan "Pribumi".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulisan berbeda dengan selebaran sebelumnya yang menggunakan printer. Poster tersebut menggunakan tulisan tangan dengan spidol hitam tebal.

Papan rambu jalan yang dipasang tulisan tersebut merupakan rambu peringatan penyeberangan jalan. Tinggi rambu sekitar 2,5 meter.

ADVERTISEMENT

Seorang pedagang di dekat lokasi, Husna, mengaku tidak mengetahui ada poster dengan tulisan tersebut. Siapa yang memasang juga tidak tahu.

"Saya malah baru tahu ada poster tulisan itu. Padahal saya setiap hari di sini jualan," kata Husna saat ditemui, Jumat (27/8/2021).

Menurutnya, dirinya berjualan sejak pagi sampai sore hari. Apabila poster dipasang siang hari kemungkinan dia akan mengetahui.

"Saya sampai sore di sini. Tidak mungkin masangnya siang hari, apalagi papan rambunya tinggi," lanjutnya.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Klaten AKP Panaji Suryo Saputro mengatakan sudah mendapatkan informasi poster itu.

"Segera kita cek," kata Panaji saat dimintai konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, selebaran dengan berbagai tulisan satire mendadak marak di Klaten, Jateng. Tulisan pada kertas tersebut ditempel-tempelkan di tempat-tempat strategis di pinggir jalan raya. Ada yang berisi sindiran terhadap ulah politisi hingga kebijakan pemerintah soal perpanjangan PPKM.

Lihat juga video 'Heboh Mural 'Colek' Negara: Karyanya Dihapus, Pembuatnya Diburu':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads