Lagi! Mural di Yogyakarta Dihapus Satpol PP

Lagi! Mural di Yogyakarta Dihapus Satpol PP

Heri Susanto - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 16:36 WIB
Yogyakarta -

Satpol PP kembali menghapus mural yang muncul di bawah Jembatan Kewek (Kleringan), sisi timur Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta. Sehari sebelumnya, Satpol PP telah menghapus mural di lokasi yang sama.

"Pertama saat tiang jembatan kereta api bertuliskan 'Dibungkam' dan 'Stop Represi'. Tulisan itu terlihat Sabtu (21/8) siang, kemudian Minggu (22/8) pagi, mural itu dihapus dengan cat warna putih semua," kata Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Solihin, di sela-sela menghapus mural di bawah Jembatan Kewek, Senin (23/8/2021).

"Pada Senin (23/8) ada lagi tulisan 'Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!'. Siangnya sekitar pukul 12.30 WIB langsung kami hapus," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solihin mengatakan mural di Jembatan Kewek tersebut dihapus karena dinilai provokatif dan bisa mengundang antipati masyarakat jika dibiarkan. Pihaknya bersama dengan aparat gabungan TNI dan Polri akhirnya memutuskan untuk kembali menghapus.

"Tolong masyarakat, pemuda jangan suka memberi mural. Kita baru fokus pada PPKM, tolong jangan memberi provokatif," pinta Solihin.

ADVERTISEMENT
Satpol PP hapus mural di bawah Jembatan Kewek (Kleringan), Kota Yogyakarta, Senin (23/8/2021).Satpol PP hapus mural di bawah Jembatan Kewek (Kleringan), Kota Yogyakarta, Senin (23/8/2021). Foto: Heri Susanto/detikcom

Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan mural melanggar peraturan daerah (perda).

"Mural merupakan bagian dari pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat," kata Noviar saat dihubungi.

Noviar mengatakan, setiap orang dilarang melakukan aksi coret-coretan di tempat umum. Menggambar di dinding tempat publik termasuk melanggar Perda tersebut.

"Jembatan Kewek milik umum, seharusnya tidak boleh digambar mural," tegasnya.

Noviar tidak mempedulikan mural tersebut merupakan karya seni atau bukan. Yang pasti semua mural, merupakan pelanggaran Perda. Bahkan seandainya pembuat mural mengajukan izin pun tidak akan pernah diizinkan karena memang tidak boleh dinding apalagi fasilitas umum dibuat mural.

"Nggak mungkin diizinkan karena memang nggak boleh ketentuan Perda alasannya dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017 masuk tertib lingkungan, dilarang coret-coret di tempat umum. Kalau terjadi pelanggar ketentraman umum," ujar dia.

Tapi pelanggaran ketertiban umum ini, kata Noviar, ada pengecualian. Jika memural tembok milik pribadi, dan mendapatkan izin pemilik, tentu hal tersebut tak diatur dalam pelanggaran di perda tersebut.

"Kecuali di dinding rumah pribadi atau mendapat izin pemiliknya, itu pun jika tidak mengganggu ketentraman umum," imbuhnya.

Sementara itu seorang pemuda yang mengaku namanya Bamsuck, mengaku mural yang dihapus Satpol PP di Jembatan Kewek tersebut adalah karyanya.

Selanjutnya, pengakuan pembuat mural...

"Saya bersama dengan teman-teman sengaja membuat mural tersebut sebagai bentuk kegelisahan yang dirasakan akhir-akhir ini," kata Bamsuck saat dihubungi terpisah.

Bamsuck bersama lima temannya membuat mural di Jembatan Kewek pada Sabtu (21/8) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Namun belum sampai 24 jam mural tersebut sudah dihapus.

"Padahal untuk membuat mural tersebut membutuhkan waktu lebih dari satu jam," ujarnya.

Geram dengan dihapusnya karya street art tersebut, Bamsuck kembali menuliskan kata-kata di dinding yang sama pada Senin (23/8) pagi. Namun hanya bertahan beberapa jam, karyanya itu sudah dihapus oleh petugas. Dia merasa heran dengan petugas karena Jembatan Kewek selama ini dikenal sebagai media seniman jalanan atau street art.

"Itu kan aslinya kan tempatnya seniman Yogya berkarya. Itu kan hanya karya kenapa belum sampai 24 jam dihapus, itu nggak masuk kriminal," ucap Bamsuck.

Bamsuck mengatakan selama dia membuat mural di Jembatan Kewek baru kali ini dihapus oleh petugas. Dia tidak tahu alasannya. Padahal mural bagian dari suara para seniman mengungkapkan kegelisahannya.

Dia meyakini semakin mural diberangus maka kemunculan mural akan semakin marak.

"Kita kan bersuara, kita rakyat berhak bersuara, apa salahnya rakyat bersuara?" cetus Bamsuck.

Mural Tulisan Dibungkam di Yogyakarta Dihapus AparatMural di Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, sebelum dihapus petugas (Foto: Anagard/Instagram)

Diberitakan sebelumnya, mural bertuliskan kata 'Dibungkam' yang berada di bawah Jembatan Kewek, Yogyakarta, dihapus oleh aparat dalam waktu kurang dari 24 jam. Karya yang dibuat oleh sekelompok seniman Yogya Street Art itu menyentil isu kesenian yang marak terjadi belakangan ini.

Anagard, salah satu seniman yang membuat mural mengatakan kata 'Dibungkam' merespons dan menyentil segala peristiwa yang terjadi belakangan ini.

"Tapi konteksnya adalah kesenian hari ini, gimana kesenian kita hari ini dibungkam total," kata Anagard ketika dihubungi detikcom, Senin (23/8).

"Kawan-kawan di daerah berkarya itu tujuan keseniannya untuk mengekspresikan kegelisahan tapi mereka tetap dibungkam," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads