Ternyata! Puluhan Baliho Politisi di Klaten Tak Kantongi Izin

Ternyata! Puluhan Baliho Politisi di Klaten Tak Kantongi Izin

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 16:00 WIB
Baliho tokoh Parpol bertebaran di jalan-jalan utama di Kabupaten Klaten, selama PPKM Darurat ini. Mereka mulai menyosialisasikan diri jelang Pilpres 2024.
Salah satu baliho politisi yang terpasang di Klaten. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Puluhan baliho tokoh politik nasional marak terpasang di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ternyata baliho tersebut tidak ada yang berizin.

"Belum, belum ada yang izin masuk ke saya. Prosedurnya, vendor harusnya mengajukan perizinan ke DPMPTSP," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Klaten, Agus Suprapto, kepada detikcom, Senin (23/8/2021).

Agus mengatakan setelah mengajukan izin, pihak dinas akan berkoordinasi dengan instansi lain mengecek. Ada DPU PR, Satpol-PP dan lainnya. "Setelah itu DPMPTSP akan cek lokasi bersama tim. Ada DPU PR, Dinas Perwaskim, BPKD, Satpol-PP dan lainnya," lanjut Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendataan berapa jumlah baliho politik tersebut. "Pendataan kewenangan di BPKD. Meskipun pasangnya di pihak ketiga tetapi idealnya tetap mengurus perijinan sebab baliho itu sebuah informasi," sebut Agus.

Menurut Agus, baliho sebagai sebuah informasi publik seharusnya pemasangan dan penanggung jawabnya harus jelas. Meskipun dari sisi pajak dan retribusi sudah bayar ke BPKD namun izin tetap harus disampaikan ke dinas.

ADVERTISEMENT

"Dari sisi pendapatan, pajak dan retribusi itu ke BPKD tapi sampai sekarang izinnya belum ada. Kalau yang namanya reklame itu kan foto bagaimana, tulisannya apa harus jelas, " lanjut Agus.

Agus mencontohkan saat Pilkada, Pileg dan Pilpres pemasangan baliho tokoh juga ada yang izin. "Saat Pilkada, Pileg dan Pilpres ada yang izin meskipun minoritas. Idealnya ya izin," kata Agus.

Ditanya soal sanksi, ujar Agus, soal izin bukan kewenangan DPMPTSP tetapi di Satpol PP karena terkait dengan penegakan Perda.

Ditemui terpisah, Kasatpol PP Pemkab Klaten Joko Hendrawan mengatakan Satpol PP belum mengecek baliho politik itu mengantongi izin atau tidak. Tapi jika memang tidak mengantongi izin, baliho tersebut bisa diturunkan untuk ditertibkan.

"Coba nanti kita cek ke KPT (DPMPTSP sekarang). Kalau tidak (berizin) ya bisa kita turunkan," kata Joko kepada detikcom di kantornya.

Puluhan baliho bergambar elite politik saat ini bertebaran di berbagai pelosok Kabupaten Klaten. Baliho yang disebut-sebut berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024 tersebut bergambar sejumlah elit politik di antaranya Puan Maharani, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono dan Muhaimin Iskandar.

(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads