Semarang -
PDIP Jawa Tengah berencana melepas sejumlah balon-balon berhadiah untuk memeriahkan HUT ke-76 RI. Namun rencana itu akhirnya batal karena pelepasan balon-balon itu berpotensi menganggu penerbangan dan juga aliran listrik.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto sebelumnya menyampaikan akan ada 27 ikat balon yang masing-masing ikat terdiri dari 76 balon. Pada balon itu akan dikaitkan banner bertuliskan hadiah.
"Kegembiraan, kebersamaan dan keserentakan inilah yang akan kami ambil. Di manapun banner berhadiah itu nanti jatuhnya, silakan yang dapat untuk mengambil hadiahnya di kantor DPD atau DPC yang tertera. Sekalian untuk semakin meneguhkan semangat kami bahwa kantor partai adalah rumah rakyat," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul, Kamis (12/8/2021) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana itu juga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai pemangku wilayah Provinsi Jawa Tengah. Ganjar pun menyarankan kegiatan penerbangan balon itu dikonsultasikan dengan otoritas penerbangan.
"(Kegiatan menerbangkan balon) Sebaiknya konsultasi dengan otoritas penerbangan karena daerah ini juga menjadi area untuk itu (penerbangan)," kata Ganjar, Kamis (12/8).
Ganjar pun mengusulkan jika ada balon besar ditambatkan seperti di festival, jadi tidak dilepaskan. Usulan itu disampaikan Ganjar agar diterapkan di daerah di Jawa Tengah yang punya tradisi melepas balon berukuran besar saat Idul Fitri, seperti di Wonosobo.
"Bisa dicanthelke (dikaitkan) dan ditaleni (diikat) karena lebih lama dan menarik dilihat publik," jelas Ganjar yang juga kader PDIP tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan mengaku pihaknya terganjal izin terkait rencana melepas balon itu.
"Kami sedang berkomunikasi, izin belum (diberikan) tapi kami pastikan balon yang diterbangkan bukan balon api, tapi yang kecil-kecil dan kebetulan bukan waktu penerbangan untuk Purbalingga," kata Bambang Irawan saat diwawancara di Gedung DPRD Purbalingga, Jumat (13/8/2021).
Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura 2 Purbalingga, Catur Sudarmono, menyampaikan penerbangan balon udara di Purbalingga tidak diperbolehkan. Sebab, hal itu akan membahayakan aktivitas transportasi udara.
"Purbalingga masuk pada zona penerbangan, meskipun balon udara kecil bisa membahayakan. Karena bisa tersedot engine pesawat dan membuat pesawat meledak," kata Catur saat dihubungi.
"Saya yakin tidak akan diizinkan, lalu lintas udara di Purbalingga bukan hanya pesawat komersial, namun ada juga pesawat TNI," jelasnya.
Berikutnya Bambang Pacul paparkan sejumlah alasan membatalkan rencana pelepasan balon tersebut...
Setelah mendapatkan sejumlah masukan dari beberapa Ketua DPC
PDIP Jateng, Bambang Pacul akhirnya membatalkan rencana pelepasan balon udara itu. Bambang juga mengaku keputusan itu diambil setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak seperti otoritas penerbangan, PLN, dan BMKG.
Dari informasi BMKG saat penerbangan balon pada 17 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB, kecepatan angin mencapai 25 knot atau sekitar 46-50 km/jam. Maka dalam satu jam setelah dilepas, balon itu akan menyebar hingga 50 km dari lokasi pelepasan dan bisa mencapai ketinggian 30 ribu feet. Dalam ketinggian itu, sudah merupakan jalur penerbangan pesawat.
"Pihak otoritas Bandara juga menyebut jika ada objek terbang sebanyak itu di jalur penerbangan maka itu sudah sangat mengganggu penerbangan. Jangan sampai ada para pilot mengeluarkan catatan protes. Disampaikan juga, jika banyak pilot mengeluarkan protes penerbangan di jalur tertentu maka wilayah udara atau jalur tersebut bisa di-black list. Bisa menjadi catatan internasional karena dianggap wilayah terbang yang berbahaya," jelas Bambang, Sabtu (14/8) kemarin.
Di sisi lain, PLN juga memberikan masukan terkait risiko sampah balon udara yang jika jatuh bisa mengenai transmisi listrik dan mengakibatkan korsleting. Semakin banyak titik korsleting, dipastikan akan banyak pemadaman aliran listrik.
"Ini bisa berisiko mengganggu proses produksi oksigen kesehatan yang sangat dibutuhkan di masa pandemi COVID ini," terang dia.
Bambang Pacul Wuryanto Foto: Ari Saputra |
Bambang mengucapkan permintaan maaf karena rencana pelepasan balon udara untuk menyemarakkan HUT ke-76 RI itu membuat gaduh. Padahal menurutnya rencana itu sebagai momentum berbagi rezeki bagi masyarakat di masa pandemi Corona ini.
"Saya meminta maaf bahwa saya telah terlalu bersemangat untuk meraih momentum keserentakan dan kegembiraan peringatan hari kemerdekaan itu dengan merancang acara menerbangkan balon udara serentak. Namun rupanya saya kurang cermat dan telah terbuka menerima semua masukan dari berbagai pihak terkait. Karena itu acara pelepasan balon dibatalkan," jelas Bambang.
"Ada yang memojokkan kami bahwa seolah-olah kami tak peduli kondisi COVID dengan merencanakan acara pelepasan balon sebanyak itu. Salah besar. Karena hadiah-hadiah yang akan kami berikan kepada penemu banner itu selain uang, ternak, perkakas rumah tangga juga paket-paket penunjang kesehatan dan peralatan khusus yang sangat dibutuhkan untuk kondisi pandemi COVID ini. Itu sudah kami siapkan. Selain itu memang yang kami harapkan sejak awal adalah kegembiraan bersama agar imunitas terjaga dan selalu muncul harapan dalam kondisi seperti ini," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini