KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2918 pekan ini. Penggeledahan dilakukan mulai dari kantor hingga rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara di Jalan DI Panjaitan pada Senin (9/8). Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor PT Bumi Rejo yang juga berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
Selama penggeledahan, pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga ketat oleh aparat polisi dengan membawa senjata lengkap. Dari pantauan detikcom, terlihat petugas berompi KPK ini keluar kantor Dinas PUPR Banjarnegara dengan membawa 2 koper warna hitam.
Hasil penggeledahan di kantor Dinas PUPR Banjarnegara, KPK menyita dokumen dan barang elektronik yang diyakini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tahun 2017-2018.
"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara ditemukan antara lain, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (10/8).
Pada Selasa (10/8/2021) giliran kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang digeledah oleh tim penyidik KPK. Seperti hari sebelumnya, polisi menjaga proses penggeledahan ini. Dari pantauan detikcom, di hari yang sama KPK juga menggeledah rumah (KA) salah seorang warga Desa Blambangan Kecamatan Bawang, Banjarnegara. Selain rumah, KPK juga menggeledah gudang milik warga tersebut.
Menurut ketua RT setempat, RT 3/RW 7 Waluyo, mengatakan pihaknya diminta oleh tim berompi KPK untuk menyaksikan penggeledahan di rumah KA.
"Tadi sehabis zuhur di rumah, saya diberi tahu mendadak disuruh menyaksikan penggeledahan," ujar Waluyo saat ditemui di Desa Blambangan, Selasa (10/8).
Waluyo juga mengaku melihat tim KPK membawa dokumen dari penggeledahan tersebut. Beberapa di antaranya adalah sertifikat tanah milik KA.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Saksikan juga 'Jaksa KPK Kabulkan JC Eks PPK Bansos Corona Matheus Joko':
(sip/sip)