Ruas jalan yang ditutup selama berjalannya PPKM di Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali dibuka mulai sore ini. Namun untuk aturan lainnya terkait PPKM level 4 yang diperpanjang masih tetap sama, hingga berakhir pada 9 Agustus 2021.
"Pak Presiden sudah menyampaikan untuk PPKM Level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali dari tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus. Maka sesuai dengan yang disampaikan Pak Presiden dan juga instruksi Mendagri, kita yang di Kota Semarang juga akan melakukan perpanjangan tersebut," kata Hendi, sapaannya, di Balai Kota Semarang, Selasa (3/8/2021).
Aturan seperti makan di tempat makan 20 menit, operasional usaha sampai jam 20.00 WIB dan lainnya masih berlaku. Yang berbeda dari perpanjangan PPKM kali ini adalah 14 ruas jalan yang ditutup kembali dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk secara umum pada perpanjangan PPKM Level 4 ini di Kota Semarang sama dengan yang sudah diberlakukan kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Pak Kapolrestabes dan teman-teman Forkopimda untuk mulai membuka seka-sekat ruas jalan yang ada di Kota Semarang," jelasnya.
Untuk diketahui, 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup dan telah dibuka kembali yakni Jalan Dr Wahidin, Gajah, Kranggan, Jalan Gemah Raya, Jalan Karangrejo, Jalan Tumpang Raya, dan Pintu Air Sendangmulyo. Lalu di ruas Karanganyar, Hasanudin, Pusponjolo Timur, Wonodri Sendang, Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.
Sedangkan untuk mal dan tempat wisata, Hendi menjelaskan untuk sementara masih belum boleh buka karena dari pemerintah pusat aturannya masih seperti itu.
"Ya kita ikuti saja," ujar Hendi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.