Semarang -
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong agar peraturan di masa perpanjangan PPKM Darurat diterapkan serupa antara Kabupaten dan Kota tanpa melihat levelling. Namun beberapa daerah sudah menyiapkan diri melaksanakan kegiatan sesuai level yang diterapkan Mendagri.
"Sudah ada petunjuknya, sekarang namanya tidak darurat, pakai levelling. Mendagri sudah keluar levelnya mana level 3 dan level 4," kata Ganjar di kantornya, Semarang, Rabu (21/7).
Ganjar menyebut perbedaan level justru bisa membuat wilayah perbatasan menjadi dilematik. Oleh karena itu, dia bakal berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Jateng agar menerapkan aturan yang sama tanpa melihat level.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini agak dilema karena dilemanya kalau level tinggi lebih ketat. Problemnya kalau daerahnya perbatasan akan problem. Khusus Jateng akan saya bicarakan dengan teman-teman bupati sebaiknya lakukan aturan bersama. Kayak dulu ketika ada kabupaten/kota yang aturannya yang zona merah dan oranye sehingga yang di merah semua ditutup yang oranye tidak, kemudian terjadi perpindahan warga. Justru para bupati/wali kota punya pikiran semua disamakan," jelas Ganjar Pranowo.
"Maka kita call tinggi aja, semua sama. Kita tahan dulu agar bisa kendalikan gitu," imbuhnya.
Ganjar pun tidak ambil pusing soal perbedaan levelling dan zonasi penyebaran virus Corona di Jateng. Ganjar memastikan penanganan virus Corona harus bersinergi dan disiplin.
"Nggak usah berdebat data. Karena yang ada dilaksanakan dulu. Justru asumsi yang harus dibangun semua level tinggi, semua merah, agar kita berhati-hati. Jadi asumsi yang harus dibangun begitu, kalau tidak pasti kendor. Begitu kendor kemudian kita lengah maka penularannya akan sangat cepat sekali," tutur Ganjar Pranowo.
Selanjutnya: Namun Sragen langsung terapkan level 3, Semarang di level 4
Simak Video: Ganjar Akan Terapkan Semua Daerah di Jateng Seolah-olah Zona Merah
[Gambas:Video 20detik]
Namun di hari pertama perpanjangan PPKM Darurat yang diganti dengan nama PPKM Level 4 dan 3 , daerah-daerah sudah bersiap melaksanakan aturan sesuai level. Salah satunya Kabupaten Sragen akan menerapkan aturan pada level 3 sesuai dengan leveling daerahnya.
"Kita tindak lanjuti hasil rakor tadi. Jadi intinya sama dengan PPKM Darurat, sekarang diganti dengan PPKM level 3. Ada beberapa poin saja yang berubah," ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada wartawan usai rakor, Rabu (21/7/2021).
Yuni menyebut, beberapa perubahan aturan yang terjadi dalam pelaksanaan PPKM level 3 ini di antaranya, waktu tutup pasar tradisional yang mundur hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian warung makan maupun angkringan diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.
"Warung hik, makanan dan sebagainya bisa buka sampai pukul 21.00 WIB. Bisa makan di tempat waktunya 30 menit, meski tetap lebih ditekankan pada take away," jelas Yuni.
Sementara itu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akan menjalankan aturan sesuai dengan perintah dari pusat. Untuk diketahui Kota Semarang masuk ke level 4. Hendrar menduga masih tingginya angka kematian menjadi salah satu faktor daerahnya masuk ke level tersebut.
"Tingkat kematian, pada tanggal 3 Juli atau pada minggu 26 yang meninggal 340. Mendekati tanggal 20 atau minggu ke 28 dalam seminggu 271. Turun, tapi meski begitu secara persentase angka kematian 6,2 persen turun dari 6,4 persen pada tanggal 3 Juli. Jadi ini menurut catatan temen-temen dipusat, terutama pak Menkes masih di atas rata-rata nasional. Karena maksimalnya 5 persen, kita 6,2 persen. Mungkin ini yang sebabkan Semarang masuk level 4," kata Hendrar di kantornya, Rabu (21/7).
Pria yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan melakukan aturan sesuai arahan pemerintah pusat yang memasukkan daerahnya ke level 4. Kemudian pasca tanggal 25 Juli ketika PPKM berakhir, daerah akan diberi keleluasaan mengatur. Jika kasus dan angka kematian akibat Corona bisa terus menurun maka bisa diberikan sejumlah kelonggaran.
"Setelah 25 Juli apabila ada hal-hal hasil kedisiplinan dan prokes yang baik, vaksinasi yang cepat, angka menurun, maka tiap daerah dimungkinkan untuk melakukan modifikasi terkait peraturan-peraturan yang selama ini dianggap masyarakat cukup ketat, Misalnya untuk restoran, PKL, pedagang, pasar dan lainnya setelah tanggal 25 daerah dimungkinkan mengatur sendiri namun rambunya adalah hasil daripada data-data yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat," ujar Hendi.
Sementara itu meski angka kematian masih tinggi, namun ada penurunan termasuk soal kasus aktif hingga bed Occupancy rate (BOR) rumah sakit dan pusat isolasi. Penurunan itu terjadi sejak PPKM Darurat dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
"Mengenai penderita COVID-18 di Semarang tanggal 3 Juli ada 2.349 (kasus). Hari kemarin sudah turun jadi 1.892. BOR-nya pada 3 Juli kita tahu rumah sakit penuh dimana-mana. RS BORnya 94 persen, ICU 96 persen. Hari ini tingkat rumah sakit BORnya 57 persen. ICU masih cukup tinggi di angka 84 persen tapi isolasi terpusat yang kita buat hari ini BOR tinggal 24 persen. Tadi saya cek ke21 RS di Kota Semarang ada 3 yang posisinya penuh yaitu. RS Permata Medika, Telogorejo, dan Pantiwilasa. Lainnya alhamdulillah mulai punya cadangan kamar walau ICU penuh," jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini