Makelar Kasus Berkedok LSM Tipu Korban Puluhan Juta Ditangkap

Makelar Kasus Berkedok LSM Tipu Korban Puluhan Juta Ditangkap

Robby Bernardi - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 20:51 WIB
Pelaku tipu-tipu berkedok LSM antikorupsi diperiksa tim Kejari Pekalongan
Pelaku tipu-tipu berkedok LSM antikorupsi diperiksa tim Kejari Pekalongan (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pekalongan -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan menangkap Haris Prajoko (38), seorang makelar kasus yang berkedok LSM Komisi Penyidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN). Warga Desa Kauman, Kabupaten Pemalang, ini memperdaya kedua korbannya senilai Rp 22,5 juta.

Pelaku ditangkap saat tengah menunggu pemberian setoran uang senilai Rp 25 juta yang disebut sebagai pelicin kasus tukar guling exit tol yang masih ditangani kejaksaan. Haris mengaku bisa membuat korbannya yang berstatus sebagai saksi tidak menjadi tersangka.

"Salah satu saksi yang masuk dalam tahap penyelidikan kita, melaporkan ada seseorang yang mengaku dari LSM dan meminta sejumlah uang untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut. Ia menjanjikan akan mengurus kasus tersebut, agar status para saksi tidak dinaikkan menjadi tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pekalongan Evan Adhi Wicaksana saat ditemui di Kantor Kejari Pekalongan, Rabu (21/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada indikasi pemerasan dan penipuan atas nama kejaksaan juga. Ada dua korbannya," sambung Adhi.

Adhi menyebut kedua korban yakni Teguh dan Tamrin merupakan saksi dalam kasus tukar guling pembangunan exit Tol Bojong yang berada di jalur Pemalang Batang Tol Road. Kedua korban pun sudah menyetorkan duit senilai total Rp 22,5 juta kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, ia mendatangi rumah korban Teguh dan Tamrin selaku saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang tukar guling tanah bengkok untuk pembangunan jalan tol," terang dia.

"Untuk korban pertama sudah memberi Rp 12,5 juta dan korban kedua memberi Rp 10 juta. Tapi, pelaku ini meminta lagi Rp 25 juta. Yang Rp 25 juta, belum sempat diberi, karena salah satu korban curiga dan melaporkan ke kami," sambung Adhi.

Pelaku Pakai Duit untuk Judi hingga Kurban

Terpisah, pelaku mengaku menggunakan duit tersebut untuk berfoya-foya seperti berjudi dan mabuk. Pelaku juga mengaku membeli hewan kurban Idul Adha menggunakan duit tersebut.

"Uangnya habis buat mabuk, judi, beli kambing seekor untuk kurban, masih sisa Rp 200 ribu," kata Haris pada detikcom, di Kantor Kejari Pekalongan.

Selengkapnya di halaman berikutnya...

Haris mengaku sebagai pengangguran dan lulusan sarjana hukum. Dia pun mengaku sebagai LSM untuk memperdaya korban.

"Saya pengangguran, mengaku LSM pada para saksi kasus. Ya agar para saksi mau memberi uang, saya janjikan mereka tidak akan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," terang Haris.

"Saya kenal para korban melalui seseorang. Sebelumnya saya baca berita soal kasus korupsi di Pekalongan ini. Terus saya datangi satu per satu," tambahnya.

Korban Ngaku Setor Duit karena Takut

Sementara itu, salah seorang korbannya, Teguh, mengaku kenal pelaku dari seseorang. Teguh sendiri merupakan mantan perangkat Desa Bojong Minggir, Bojong.

"Saya memang saat kejadian (korupsi tukar guling), saya mendapatkan uang Rp 10 juta. Sudah saya kembalikan karena saya takut. Saya menjadi saksi dalam kasus ini. Lha dia datang, katanya akan membantu agar saya tidak statusnya sebagai tersangka, dengan meminta uang," jelas Teguh.

Teguh menyebut pelaku datang ke rumahnya dan mengaku dari kejaksaan. Dia pun akhirnya menyetorkan duit Rp 10 juta secara bertahap.

"Mengaku dari kejaksaan, ya saya percaya saja. Awalnya saya kasih Rp 3 juta, kemudian Rp 7 juta. Selain itu pelaku meminta tambahan lagi dan belum saya kasih," ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejari Pekalongan saat ini masih melakukan penanganan kasus korupsi tukar guling tanah bengkok untuk pembuatan jalan exit tol Bojong, Pekalongan, dengan kerugian negara mencapai Rp 548,130 juta. Dalam kasus ini Kejari Pekalongan telah menetapkan dua tersangka yakni inisial BL, seorang mantan Kepala Desa di Bojongminggir dan inisial ES.

Halaman 3 dari 2
(ams/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads