Penularan virus Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tinggi. Hari ini tercatat kasus positif Corona bertambah 662 menjadi total 53.303.
"Kasus positif (hari ini) 662 kasus, dengan total 53.303 kasus," kata Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokoler Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).
Rincian kasus positif Corona di DIY hari ini, dari Kabupaten Bantul terbanyak dengan 221 kasus. Kemudian Kabupaten Sleman dengan 219 kasus, Kabupaten Gunungkidul 111 kasus, Kota Yogyakarta dengan 95 kasus dan Kabupaten Kulon Progo 16 kasus.
Ditya menjelaskan, riwayat kasus positif Corona hari ini yakni periksa mandiri 107 kasus, tracing kontak kasus positif ada 524, skrining karyawan kesehatan 4 kasus, perjalanan luar daerah 3 kasus dan belum ada info 24 kasus.
Selain itu, Pemda DIY juga mencatat kasus sembuh hari ini sebanyak 218 sehingga total sembuh menjadi 45.853. Rinciannya di Kota Yogyakarta 30 kasus sembuh, Kabupaten Bantul 52, Kabupaten Kulon Progo 29, Kabupaten Gunungkidul 48 dan Kabupaten Sleman 59 kasus sembuh.
Sedangkan kasus meninggal hari ini bertambah 12 sehingga total kasus meninggal menjadi 1.379.
"Kasus meninggal ada dua orang usia 40-an, sisanya lansia," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait penanganan kasus virus Corona, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memastikan tak akan lockdown DIY. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan lebih ketat menjadi kebijakan untuk menekan laju kenaikan kasus positif.
Menurut Sultan, lockdown juga tak efektif jika hanya berlaku untuk masyarakat DIY. Sementara daerah lain masih tetap membebaskan mobilitas warga.
"Nek di-lockdown kabeh tunggu ning ngomah (semua berada di dalam rumah). Nggak boleh keluar. Gitu loh. Tapi kalau Yogya di-lockdown, ya kan, rakyat Yogya ora oleh (tidak boleh) keluar rumah, ning seko (tapi dari) Jakarta, seko (dari) Jawa Timur mlebu Yogya terus arep ngopo (masuk Yogya terus mau apa)?" kata Sultan usai memimpin rapat COVID-19 bersama Bupati dan Wali Kota se-DIY, di Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Senin (21/6).
Sultan menegaskan, jika harus memberlakukan lockdown, sangat berat bagi pemerintah. Sebab, Pemda DIY harus mengganti pendapatan dari larangan berjualan kecuali apotek, toko obat, dan supermarket.
"Nggak ada kalimat lockdown. Saya nggak kuat untuk ngeragati (membiayai) rakyat sak Yogya. Keputusannya tetap PPKM, di mana konsekuensinya jangan pernah mengatakan lockdown, totally close, yang buka hanya apotek, toko obat dan supermarket. Pemerintah ngganti duit. Kita nggak kuat," jelasnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Sultan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Di mana pusat memilih untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan menjaga penularan COVID-19.
"Pusat kan keseimbangan ekonomi," katanya.
Tonton video 'Kasus Corona di RI Tembus 2 Juta!':
(rih/ams)