Setelah Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini seorang anggota Komisi B dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Diduga anggota komisi B tersebut positif setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, pekan lalu.
"Iya, benar (ada anggota Komisi B DPRD Bantul positif COVID-19), karena sesuai hasil lab kemarin positif (COVID-19)," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bantul Paidi saat dihubungi wartawan, Senin (21/6/2021).
Menyoal identitas anggota komisi B yang terkonfirmasi positif COVID-19, Paidi enggan mengungkapkannya. Namun, Paidi menyebut saat ini yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak bergejala, untuk yang bersangkutan saat ini isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Anggota DPRD Kunker di Garut
Terkait dari mana sumber penularan anggota tersebut, Paidi mengaku belum mengetahuinya. Akan tetapi, dia menyebut yang bersangkutan pekan lalu pulang dari kunker di luar DIY.
"Untuk kenanya dari mana saya belum tahu ya, tapi kemungkinan pulang dari Garut (kunker Komisi B DPRD Bantul). Karena yang bersangkutan memang terlihat lelah setelah pulang dari Garut," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPRD Bantul Praptonugraha mengatakan bahwa masih menunggu laporan hasil swab PCR dari Dinas Kesehatan terkait kepastian hal tersebut. Namun, pihaknya sudah melakukan sterilisasi di ruangan Komisi B.
"Tadi memang sudah ada disinfeksi untuk ruang komisi B dan Fraksi Golkar sebagai langkah antisipasi kami," katanya.
Prapto mengaku belum akan menerapkan lockdown di kantornya hingga saat ini. Namun, penerapan prokes di gedung DPRD Bantul harus ketat.
"Kegiatan dewan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja kami lebih perketat untuk penerapan protokol kesehatannya," ucapnya.
Tentang Ketua DPRD Bantul dan istrinya yang juga positif Corona...