Sejumlah emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bantul terkait sidang perdana penipuan berkedok arisan online 'Hoki' yang ownernya seorang istri anggota DPRD Kabupaten Bantul. Mereka bercerita modus dari kasus arisan online ini yakni saat awal pencairan arisan berlangsung lancar tapi kemudian macet saat memasuki akhir tahun 2020.
Pantauan detikcom, para korban yang sebagian besar emak-emak ini datang ke PN Bantul dengan mengenakan pakaian putih-putih. Selanjutnya mereka membentangkan kertas yang bertuliskan 'berikan hak kami, kembalikan uang arisan kami' hingga 'arisan ki mbayar ora gratisan'.
Salah seorang peserta aksi yakni Ayu alias Mya (33) mengatakan, bahwa dia mengikuti arisan online 'Hoki' sejak bulan April 2020. Selama itu pula pencairan arisan berjalan lancar hingga akhirnya bermasalah pada akhir tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya lancar semua untuk pencairannya. Tapi pada bulan Desember 2020 kemarin kami sudah tidak menerima apa yang kami terima yakni GET arisan," katanya saat ditemui di PN Bantul, Kamis (10/6/2021).
Hal tersebut ternyata juga dialami beberapa anggota arisan online tersebut. Merasa dirugikan akhirnya peserta arisan itu mencoba menghubungi owner atau pemilik arisan online 'Hoki'.
"Kami sudah berusaha untuk menghubungi dari pihak owner yaitu saudari GP tapi tetap tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," ucapnya.
"Bahkan sudah ada perwakilan korban juga yang sudah berusaha untuk bertemu dengan Mbak GP dan Bapak DT. Di situ beliau sebagai suami menjanjikan akan membantu menyelesaikan permasalahan di arisan Hoki ini," lanjut Ayu.
Owner Arisan Online Blokir Nomor Member
Namun, warga Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, ini mengaku hal itu tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, GP memblokir kontak anggota yang mendatanginya untuk meminta kejelasan terkait pencairan arisan.
"Dan untuk itu karena kami sudah mengupayakan segala cara supaya bisa berlangsung baik-baik saja, tapi karena beliau selalu sembunyi saat kami ke rumahnya dan nomor kami sudah di-block semuanya makanya kami menempuh jalur hukum," ucapnya.
"Lalu pada hari ini kita sudah melakoni sidang perdana melawan tergugat yakni GP dan DT. Di mana kami ini adalah korban member dari arisan Hoki itu," imbuh Ayu.
Selain itu, Ayu menyebut jika selain sebagai owner arisan GP ternyata juga mengikuti arisan tersebut. Bahkan dia sempat beberapa kali mendapatkan arisan dan telah menerima uang administrasi.
"Dari dibukanya kloter-kloter arisan ini dia menerima uang administrasi cukup beragam, dan keuntungan dari Agustus sampai Desember sudah terima keuntungan Rp 600 juta," katanya.
Menyoal jumlah kerugian yang dialami, Ayu mengaku mencapai puluhan juta. Meski diakuinya sempat beberapa kali mendapatkan arisan. "Kalau saya kerugian Rp 20 juta, tapi saya get Rp 25 juta," ujarnya.
Korban lainnya yakni Lumintu Reni Lestari mengatakan bahwa dia mengikuti arisan online 'Hoki' sejak tahun 2020. Alasannya mengikuti arisan tersebut sebagai cara lain untuk menabung.
"Awalnya ikut arisan untuk menabung tapi waktu cair tidak cair-cair. Lalu saat dicari tidak pernah ketemu dan WA juga tidak pernah dibalas, karena itu memilih jalur hukum ini," katanya saat ditemui di tempat yang sama.
Terkait kerugian, warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini mengaku merugi puluhan juta rupiah. Untuk itu dengan jalur hukum ini dia berharap uangnya bisa kembali lagi.
"Kerugian saya sekitar Rp 20 juta. Harapannya ya uang itu bisa kembali mas, apalagi masih pandemi seperti ini kan sulit cari uang," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...