Video yang memperlihatkan sekelompok remaja yang mendaki di Gunung Merapi viral di media sosial twitter. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menegaskan jika pendakian ke Gunung Merapi masih ditutup.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGM Akhmadi menyebut ada dua jalur pendakian resmi ke Gunung Merapi. Kedua jalur itu sudah ditutup sejak 2018 lalu.
"Kalau jalur pendakian yang resmi ada 2. Lewat Selo (Boyolali) dan lewat Sapuangin (Klaten)," kata Akhmadi saat dihubungi wartawan, Kamis (10/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi penutupan jalur pendakian itu sudah disosialisasikan oleh TNGM. Termasuk memasang papan informasi penutupan jalur pendakian.
"Ada juga papan informasi bahwa kondisi jalur pendakian ditutup sejak 2018 kemarin. Sehingga yang dicurigai mau mendaki itu kami sampaikan tidak bisa mendaki dan sebagainya," tegasnya.
Selain jalur resmi, TNGM juga telah menginventarisasi kemungkinan-kemungkian adanya jalur ilegal. Berdasar pendataan TNGM hampir di semua wilayah ada jalur ilegal.
"(Jalur) Ilegal sebenarnya indikasinya banyak sekali, hampir beberapa desa ada. Terutama untuk yang wilayah barat itu Babadan. Kemudian di selatan ada di Kinahrejo itu sudah terpantau juga," sebutnya.
"Kemudian yang banyak kemungkinan ilegal itu ya yang Selo ke barat seperti Tlogolele, ya daerah-daerah situ kemungkinan ada beberapa jalur yang indikasi bisa ilegal terus nyambungnya sebenarnya ke jalur Selo itu," tambahnya.
Larangan Pendakian Juga Dipasang di Jalur Ilegal
Menurut Akhmadi papan larangan mendaki juga dipasang di lokasi yang ditengarai sebagai jalur ilegal.
"Sebenarnya itu sudah ada sejak 2018 kita sudah beberapa pintu atau jalur yang dimungkinkan ilegal itu kita sudah pasang papan dan masyarakat sudah kita koordinasikan dengan dukuh dan sebagainya," jelasnya.
Untuk mencegah adanya pendaki nakal, pihaknya bekerjasama dengan masyarakat dalam melakukan pemantauan.
"Kita ada masyarakat mitra polhut. Nah itu yang kita istilahnya diajak kerjasama, kalau ada apa-apa bisa dilaporkan," pungkasnya.
(ams/sip)