Kegiatan outbound pegawai kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) di Baturraden, Banyumas dibubarkan polisi karena dianggap tidak mengantongi izin. Pihak pengelola Baturraden Adventure Forest (BAF) di Desa Karangsalam angkat bicara terkait terjadinya pembubaran kegiatan tersebut.
"Kami selaku pengelola objek wisata Baturraden Adventure memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dan Budaya Pelayanan Prima Lingkup Pegawai Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI," kata General Manajer Baturraden Adventure Forest, Dewi Visca, dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, seperti dikutip Rabu (2/6/2021).
Dewi menyebut penghentian kegiatan outbond yang diikuti 75 pegawai PPS Cilacap itu terjadi pada Sabtu (29/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Pihaknya mengaku sudah mengajukan izin untuk pelaksanaan kegiatan pada tanggal 29-30 Mei 2021 itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengelola BAF telah berupaya melakukan pengurusan izin pelaksanaan kegiatan kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Banyumas dan Kepolisian Polsek Baturraden," ucapnya.
Dia menyebut kegiatan outbond itu digelar mengikuti standard protokol kesehatan yakni dengan hasil swab antigen negatif, melakukan 5 M, dan area kegiatan bukan di tempat umum yang tidak berdampak pada masyarakat.
"Kegiatan dimulai dari PPS Cilacap pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2021 sekitar pukul 06.30 WIB dengan terlebih dahulu melaksanakan tes swab antigen yang dilaksanakan oleh Tim Medis dari Klinik Universitas Muhamadiyah Purwokerto untuk 75 orang pegawai," ujarnya.
Setelah seluruh pegawai dinyatakan negatif hasil swab antigen, maka rombongan diberangkatkan ke Baturraden menggunakan 2 (dua) bus dengan pengawalan tim medis.
"Sesampainya di BAF, di pintu masuk peserta diminta untuk jaga jarak dan dilakukan pengukuran suhu dengan thermogun dan disemprot hand sanitizer kedua tangannya. Peserta kemudian menikmati welcome drink yang disajikan dengan pelayanan prasmanan sesuai standar prokes para penyaji menggunakan plastic glove (sarung tangan plastik)," ucapnya.
Pihaknya menyebut kegiatan peserta di lapangan besar juga dilakukan dengan menjaga jarak. Kemudian kegiatan ice breaking berupa peregangan juga dilakukan dengan tetap memakai masker.
Selanjutnya pengelola sebut polisi datang saat peserta sedang makan siang..
Dewi mengatakan rombongan Polresta Banyumas datang ketika para peserta makan siang pukul 12.00 WIB. Saat makan siang itu beberapa peserta ada yang tidak memakai masker.
"Jadi yang tidak memakai masker adalah peserta yang sedang makan, bukan semua kegiatan tidak memakai masker," terangnya.
Dia menyebut polisi lalu meminta kegiatan outbond itu dihentikan. Semua peserta dan panitia lalu dites swab antigen ulang oleh Dokkes Polresta Banyumas dengan hasil seluruhnya negatif.
"Kami selaku penyelenggara diminta keterangan di Mapolresta Banyumas, bersama 3 (tiga) orang perwakilan dari PPS Cilacap, serta 1 (satu) orang Tim Medis dari Klinik Pratama UMP. Atas kejadian ini, dan atas ketidaknyamanan ini kami memohon maaf kepada klien PPS Cilacap dan berharap ke depan tidak terulang lagi," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Banyumas membubarkan kegiatan outbound itu karena dianggap tidak mengantongi izin. Kegiatan pembubaran itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kami bubarkan kegiatan itu karena tidak ada izin maupun rekomendasi dari Satgas COVID-19," kata Kapolsek Baturraden Iptu Karseno kepada wartawan.
Dia menjelaskan jika rombongan yang datang dengan menggunakan dua bus tersebut sempat tidak mengindahkan imbauan dari tim Satgas COVID-19 Kecamatan Baturraden untuk menghentikan acara. Sehingga pihaknya mengambil langkah pembubaran yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyumas.
"Mereka tidak mau mengindahkan, sehingga Pak Kapolresta Kombes M Firman Lukmanul Hakim turun langsung untuk membubarkan acara," ujar Karseno.