Pemakaman Jenazah Corona Tanpa Prokes di Bantul Berbuntut Aduan Polisi

Pemakaman Jenazah Corona Tanpa Prokes di Bantul Berbuntut Aduan Polisi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 13:19 WIB
FPRB Kabupaten Bantul saat mengadukan provokator penguburan tanpa prokes COVID-19 di Srandakan kepada Satreskrim Polres Bantul, Rabu (2/6/2021).
FPRB Kabupaten Bantul saat mengadukan provokator penguburan tanpa prokes COVID-19 di Srandakan kepada Satreskrim Polres Bantul, Rabu (2/6/2021). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul -

Pemakaman jenazah berstatus positif virus Corona atau COVID-19 di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul berlangsung tanpa menerapkan protokol kesehatan. Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul pun mengadukan oknum provokator pemakaman jenazah COVID-19 tanpa prokes itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan kedatangan FPRB ke Satreskrim Polres Bantul untuk mengadukan perkara yang kaitannya dengan pemakaman jenazah COVID-19 tanpa prokes di Lopati, Trimurti, Srandakan, Bantul. Hasilnya, dari audiensi tadi FPRB membuat aduan polisi terkait kejadian tersebut.

"Terkait aduan ini akan kita tindaklanjuti, akan kita dalami kasusnya seperti apa. Jadi hari ini baru proses pembikinan suatu laporan," kata Ngadi saat ditemui di Satreskrim Polres Bantul, Rabu (2/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngadi mengaku masih akan mendalami proses hukum terhadap warga yang diduga menjadi provokator. Namun, dia memastikan ada undang-undang yang mengatur tata cara pemakaman jenazah berstatus positif COVID-19.

"Ya nanti kita dalami dulu kasusnya, karena hari ini yang bersangkutan batu membuat laporan di Polres Bantul. Nah, nanti akan kita mintai keterangan, para saksinya, bukti dukungnya apa nanti akan kita tindaklanjuti kita dalami kasusnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan kita terapkan dengan undang-undang yang berlaku, yang jelas kita terima dulu laporannya dan periksa saksi-saksi," lanjut Ngadi.

Sebelumnya, pemakaman seorang jenazah berstatus positif COVID-19 di Kabupaten Bantul itu diduga berlangsung tanpa menerapkan protokol kesehatan karena sebagian warga diduga termakan provokasi seorang warga. Kejadian itu bermula saat seorang warga meninggal dengan status COVID-19 pada Selasa (1/6) dini hari.

"Pertama ada kabar pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 dan saya langsung hubungi pak lurah dan langsung saya suruh share ke teman-teman FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana)," kata Carik Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Heri Purwanto, saat ditemui di Polres Bantul, Rabu (2/6).

Seorang Warga Disebut Provokator

Heri menyebut penolakan itu diduga dimotori oleh salah satu warga Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Oknum tersebut menilai pemakaman yang dilakukan FPRB tidak manusiawi.

Menyikapi kejadian itu, Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengatakan hari ini dia bersama teman-teman dari FPRB Trimurti, Srandakan, Bantul datang ke Polres Bantul. Menurutnya alasan dengan syariat telah tertuang pada fatwa MUI No. 18 tahun 2020. Di mana seluruh pemakaman terkait COVID-19, khususnya jika pasien positif maka harus dengan protokol kesehatan.

"Maka kita meminta aparat kepolisian kalau memang ini ada upaya dari pihak tertentu atau oknum-oknum yang melakukan provokasi kemudian menciptakan narasi menyesatkan kepada masyarakat terkait kontra penanganan COVID-19 polisi berhak menyelidiki," ujar Waljito.

Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Corona menggunakan protokol kesehatan yang tercatat di Kapanewon Srandakan yakni sebanyak tiga kasus. Untuk itu Pemkab Bantul melibatkan TNI dan Polri dalam melakukan tracing kontak.

"Jadi di (Pedukuhan) Lopati ada 2 dan satunya di (Kampung) Mayongan (Kalurahan Trimurti)," kata Panewu (Camat) Srandakan Anton Yuliyanto saat dihubungi wartawan, hari ini.

Secara rinci, Anton menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul pada tanggal 18 Mei. Di mana saat itu pemakaman jenazah menggunakan protokol COVID-19 karena suspek dan setelah menjalani swab PCR ternyata belum terkonfirmasi.

"Terus di Mayongan (Kalurahan Trimurti) pekan terakhir bukan Mei. Jadi saat jenazah dimakamkan belum diketahui hasilnya, tapi setelah dimakamkan itu hasilnya keluar dan positif (COVID-19)," katanya.

Oleh sebab itu, untuk di Mayongan sempat terjadi penolakan pemakaman dengan protokol COVID-19. Selanjutnya, kasus yang ketiga terjadi kemarin, Selasa (1/6/2021) di Pedukuhan Lopati.

Dihubungi terpisah, Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih menyayangkan masyarakat di Kalurahan Trimurti khususnya Pedukuhan Lopati yang tidak taat pada protokol COVID-19 saat pemakaman jenazah berstatus positif COVID-19. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Untuk itu, Halim mengaku telah memerintahkan Dinkes Kabupaten Bantul untuk segera melakukan tracing. Di mana tracing itu menyasar pasien yang meninggal dengan status positif COVID-19 maupun warga yang ikut memakamkan jenazah tanpa mengenakan masker.

Selain itu, Halim mengakui petugas di lapangan kesulitan dalam melakukan tracing karena dari laporan Kepala Dinkes ada masyarakat yang tidak mau ditracing. Pasalnya masyarakat setempat berkilah telah melakukan rapid test antigen.

"Ke depannya akan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan edukasi. Kalau penyadaran tidak memadahi maka akan dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas, langkah-langkah pemaksaan demi semuanya," kata Halim.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja membenarkan adanya kesulitan dalam melakukan tracing di Kalurahan Trimurti. Pasalnya ada beberapa warga yang menolak tracing karena sudah melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Dengan adanya penolakan tersebut, Dinkes mengaku akan mengupayakan cara lain agar warga yang masuk dalam kategori kontak erat mau melakukan swab PCR. Sedangkan untuk tracing kontak kasus di Lopati pihaknya masih melakukan tracing.

"Makanya nanti kami upayakan lagi untuk pendekatannya, dan untuk yang Lopati masih kami cari (warga kontak erat)," ucapnya.

Simak juga video 'Sederet Varian Baru COVID-19 Pengaruhi Efikasi Vaksin':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads