Polisi akhirnya menangkap dua orang yang viral karena menaruh meja di tengah jalan dan mencelakakan pengendara motor di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ditangkap. Keduanya telah berstatus tersangka.
"Iya betul, tersangka (pemasangan meja di tengah jalan) sudah tertangkap. Ada dua orang," kata Kapolsek Ngemplak AKP M Arifin Suryani kepada detikcom, Jumat (28/5/2021).
Arifin mengungkap kedua tersangka yang masih di bawah umur yakni DEP (17) warga Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali dan PAK (16) warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing pada kemarin malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terungkap setelah diselidiki oleh Polsek Ngemplak dan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali. Petugas memeriksa rekaman CCTV di sejumlah titik dan keterangan sejumlah saksi.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku pemasangan meja di tengah jalan raya Dibal-Nogosari, itu mengarah kepada kedua tersangka tersebut. Kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Arifin.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Karena kedua tersangka masih di bawah umur, penanganan hukumnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali. Untuk pemeriksaan kedua tersangka harus dilakukan oleh Unit PPA dan didampingi Bapas, penasihat hukum dan pihak terkait lainnya.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor matik, sepotong sarung motif kotak-kotak, sepotong kaus lengan panjang warna abu-abu, sepotong celana pendek warna hitam dan satu meja dari kayu. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 192 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan pengendara sepeda motor jatuh akibat menabrak bangku di tengah jalan, Boyolali. Bangku itu ternyata sengaja dipasang oleh orang tak dikenal.
Pengendara yang tabrak meja itu terpental hingga 10 meter...