Warga Geruduk BPN Purworejo, Tuntut Uang Ganti Rugi Bendungan Bener

Warga Geruduk BPN Purworejo, Tuntut Uang Ganti Rugi Bendungan Bener

Rinto Heksantoro - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 15:10 WIB
Aksi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener di depan kantor BPN Purworejo, Rabu (5/5/2021).
Aksi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener di depan kantor BPN Purworejo, Rabu (5/5/2021). Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Purworejo -

Massa yang mengatasnamakan Masterbend (Masyarakat terdampak Bendung Bener) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo. Mereka menuntut uang ganti rugi tanah yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.

Massa mendatangi kantor BPN Purworejo di Jalan Ksatrian No 1 Purworejo karena ganti rugi ribuan bidang tanah yang seharusnya dibayarkan pada bulan April 2021 lalu, namun hingga kini tak kunjung cair. Adapun jumlah total bidang yang terdampak ada 3.760 bidang, dari jumlah tersebut ada 1.293 bidang yang sudah dibayar, sehingga masih kurang 2.467 bidang yang belum cair.

Ratusan warga yang berkumpul di depan kantor BPN kemudian meminta pihak BPN agar diizinkan masuk ke halaman untuk menyampaikan tuntutan. Massa kemudian diterima langsung oleh Kepala BPN Purworejo, Eko Suharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksi itu, sedikitnya warga menyampaikan enam tuntutan antara lain kepastian realisasi pembayaran ganti rugi bagi warga yang sudah menandatangani musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan lahan untuk Bendung Bener, segera dimusyawarahkan untuk warga yang sudah mendapatkan undangan musyawarah yang data lahannya ada perbaikan di BPN serta kepastian appraisal untuk lahan yang belum di-appraisal.

Aksi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener di depan kantor BPN Purworejo, Rabu (5/5/2021).Aksi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener di depan kantor BPN Purworejo, Rabu (5/5/2021). Foto: Rinto Heksantoro/detikcom

Selain itu, warga meminta pembayaran ganti rugi sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Mereka juga meminta kepastian waktu musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan tanah Bendung Bener bagi lahan yang sudah di-appraisal.

ADVERTISEMENT

"Untuk aktivitas pengerjaan Bendung Bener kami minta diistirahatkan lagi sampai proses pembebasan dan pembayaran UGR (uang ganti rugi) selesai seluruhnya," kata korlap aksi, Eko Siswoyo, saat ditemui detikcom di lokasi, Rabu (5/5/2021).

Warga pun meminta kepastian kapan ganti rugi tersebut akan dibayar. Mereka juga meminta BPN untuk memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak BBWS.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN Purworejo Eko Suharto memastikan pencairan uang ganti rugi akan dilaksanakan pada hari Senin (10/5) dan Selasa (11/5) pekan depan. Namun, dari semua bidang yang ada, pihaknya baru bisa menjanjikan mencairkan 243 bidang.

"Sudah clear dengan LMAN dan BBWS harinya Senin dan Selasa tanggal 10 dan 11 April 2021. Kita maksimalkan hari Senin, jika belum selesai dilanjutkan hari Selasa. Kita buat jadwalnya, kita serahkan ke LMAN dan sementara baru bisa dicairkan 243 bidang," jelas Eko Suharto.

Diketahui, Bendungan Bener digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi mega proyek tersebut menghabiskan APBN sekitar Rp 4 triliun. Meski banyak proyek yang terkena refocusing anggaran karena terdampak COVID-19, namun bendungan ini dipastikan tidak akan terkena refocusing anggaran dan akan selesai pada akhir tahun 2023.

Untuk membangun bendungan tersebut, dibutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan, sehingga pembangunan proyek itu membutuhkan lahan milik warga di 7 desa. Ada pun 7 desa tersebut adalah Desa Nglaris, Limbagan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, Bener yang berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.

Setelah mendapat penjelasan dari pihak BPN, warga akhirnya meninggalkan kantor BPN Purworejo meskipun tidak puas dengan hasil tersebut lantaran warga menginginkan seluruh bidang yang ada dibayarkan. Warga pun mengancam jika pihak BPN ingkar janji lagi maka warga akan menghadirkan massa dalam jumlah yang lebih besar dan kantor BPN juga akan disegel oleh warga.

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads