Tragedi Sate Takjil Sianida: Membidik Pak Polisi, Membunuh Bocah Tak Salah

Round-Up

Tragedi Sate Takjil Sianida: Membidik Pak Polisi, Membunuh Bocah Tak Salah

Pradito Rida Pertana - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 08:25 WIB
Nani Aprilliani Nurjaman, pegirim takjil beracun di Bantul
Nani Apriliani (Foto: PIUS ERLANGGA/detikcom)
Bantul -

Satreskrim Polres Bantul akhirnya meringkus Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul. Nani mengirim takjil berupa sate secara offline melalui ojol untuk menyasar mantannya yakni Tomy.

Motifnya karena Tomy meninggalkan Nani dan menikah dengan wanita lain. Akibat aksinya yang salah sasaran dan menewaskan bocah membuat warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini terancam hukuman mati.

Selain menangkap Nani, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit motor matic, sepasang sandal, uang tunai Rp 30 ribu, kunci motor dan satu buah helm berwarna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jenis racun yang digunakan pelaku bernama Nani Aprilliani (25) yakni sianida berwujud padat. Nani mendapatkannya dari membeli di salah satu e-commerce. "Racunnya berupa kalium sianida atau KCN," kata Direktur Diteskrimum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria, Senin (4/5/2021).

Racun tersebut, kata Burkan, jenis KCN yang padat. Sebab, dari pengakuan pelaku menaburkannya di bumbu sate. "Sianida ditaburkan ke bumbunya itu (sate), jadi sianidanya yang (jenis) padat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, sesuai yang disampaikan kepada pengemudi ojek online (ojol) Bandiman, takjil sate beracun itu semula hendak dikirimkan kepada Tomy. Polisi pun mengungkap siapa soso Tomy tersebut.

Tomy merupakan warga Perumahan Villa Bukit Asri Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengakui bahwa sosok Tomy adalah anggotanya.

"Betul," tulis Purwadi singkat melalui salah satu aplikasi pesan kepada wartawan, saat dikonfirmasi mengenai sosok Tomy adalah anggota Polresta Yogyakarta, Senin (3/5).

Terhadap Tomy, Purwadi memastikan jika hal tersebut adalah masalah pribadi. Tak ada kaitannya dengan keanggotaannya sebagai Polri. "Biasa saja. Itu kan masalah pribadi. Kecuali terbukti ada yang terkait disiplin, kode etik atau pidana baru kita proses," jelasnya.

Burkan melanjutkan, bahwa antara Tomy dan Nani ternyata sempat menjalin hubungan khusus. Hubungan itu, kata Burkan, terjadi sebelum Tomy menikah. "Pernah berhubungan sebelum dia (Tomy) menikah," tuturnya.

Terkait motif, Burkan menyebut jika Nani Aprilliani nekat mengirim sate beracun akibat sakit hati pada Tomy yang tidak menikahinya. "Motifnya sakit hati," ujarnya.

Simak juga video 'Nani Aprilliani Pengirim Takjil Beracun Sianida':

[Gambas:Video 20detik]





Selanjutnya: Nani terancam hukuman mati

Akibat kejadian itu, polisi menyebut Nani terancam hukuman mati. Pasalnya, Nani telah merencanakan aksi kejinya tersebut.

"Ddikenakan Pasal 340 (KUHP) tentang pembunuhan berencana). Untuk ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati dan paling lama penjara 20 tahun," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria.

Tetangga di tempat tinggal Nanidi Pedukuhan Cepokojajar RT 3, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Manto (45) mengaku tak begitu mengenal Nani. Pasalnya, sehari-hari Nani jarang bersosialisasi.

Nani adalah pendatang pendatang baru. Namun, seiring berjalannya waktu dia memiliki rumah di Pedukuhan tersebut. "Itu rumahnya sendiri, beli sekitar setahun yang lalu," ujarnya.

"Statusnya tidak tahu, soalnya jarang bersosialisasi dan dia hanya srawung (bersosialisasi) sama yang dikenali saja. Untuk profesinya setahu saya dia bekerja di salon," lanjutnya.

Diketahui bersama, seorang bocah asal Pedukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon yakni Naba Faiz Prasetya (10) tewas usai menyantap takjil sate lontong Minggu (25/4). Takjil yang dibawa ayahnya itu ternyata mengandung racun jenis C.

Ayah korban yaitu Bandiman (47) mengatakan, dia mendapat order pengiriman barang secara offline (non aplikasi) dari seorang perempuan di di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta. Bandiman diminta mengantar takjil sate lontong ke alamat Tomy di Villa Bukit Asri di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun pihak alamat tujuan menolak kiriman itu dengan alasan tidak mengenal pengirim. Lalu makanan itu dibawa pulang oleh Bandiman dan dimakan bersama keluarga untuk buka puasa.

Akibatnya, anak lelaki Bandiman meninggal akibat menyantap lontong yang dicampur bumbu yang telah dibubuhi racun sianida oleh Nani.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads