DPRD Kudus Sebut Ada Sekolah PTM Tanpa Izin, Bagaimana Faktanya?

DPRD Kudus Sebut Ada Sekolah PTM Tanpa Izin, Bagaimana Faktanya?

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 12:56 WIB
Siswa SMPN 1 Kudus, Jumat (30/4/2021).
Potret kegiatan siswa SMPN 1 Kudus, Jumat (30/4/2021). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Komisi D DPRD Kabupaten Kudus mengaku menerima informasi adanya sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka padahal belum mendapat izin. Seperti apa fakta di lapangan?

"Informasinya ada sekolah yang menggelar PTM padahal belum ada izin. Saya minta harus sesuai aturan, dimatangkan terlebih dahulu baru bisa gelar tatap muka," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Muhtamat kepada wartawan di sela-sela sidak di SMPN 1 Kudus, Jumat (30/4/2021).

Dari pantauan, sejumlah siswa kelas 7 SMPN 1 Kudus hadir di sekolah. Tampak ada guru sedang mengajar di ruang kelas. Para siswa pun terlihat menerapkan protokol kesehatan, mulai pakai masker hingga jumlah siswa yang terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu informasi katanya boleh (PTM), katanya tidak boleh. Makanya kita pastikan, sekaligus banyak mengimbau kepada kepala sekolah untuk membuat konten yang atau mungkin video pendek, sehingga nanti ada yang menanyakan persoalan, kita punya prosedur yang sesuai," ungkap Muhtamat.

Kepala SMP Negeri 1 Kudus Ahadi Setiawan mengatakan siswanya mulai datang di sekolah sejak Kamis (29/4) kemarin. Menurutnya siswa diminta datang ke sekolah setelah mendapatkan lampu hijau dari dinas. Namun, Ahadi mengaku belum menerima surat secara resmi.

ADVERTISEMENT

"Mulai baru kemarin, itu kemarin karena ada sinyal, izin walaupun tidak tertulis sudah ada sinyal diizinkan untuk masuk dengan catatan protokol kesehatan yang diterapkan di SMP 1 (SMPN 1 Kudus) seperti pada saat simulasi ujian sekolah kemarin. Itu ada dari Dinas Pendidikan, DKK, sama dari perwakilan SMA itu," kata Ahadi ditemui wartawan di lokasi.

"Kami juga dapat perintah SMPN 1 Jekulo (sekolah yang sudah menggelar PTM) kemudian ada perluasan SMPN 1 Kudus. Dari dasar itu pelaksana menghadirkan siswa untuk menyampaikan kisi-kisi itu tadi," sambungnya.

Ahadi mengatakan siswa datang ke sekolah merupakan kelas 7. Dia membantah jika siswa datang ke sekolah untuk kegiatan PTM, namun untuk mendapatkan soal kisi-kisi ujian sekolah. Itu pun dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat.

"Ya karena ada keterbatasan tidak boleh melebihi 110 siswa, tapi kita bagi separuh. Karena memang tuntutan orang tua juga tinggi untuk masuk. Kelas 7 kemarin separuh kemarin, separuh hari ini," ungkapnya.

Ahadi pun siap jika kegiatan siswa ke sekolah akan dihentikan. Dia merencanakan mulai Senin (3/5) tidak ada lagi kegiatan siswa datang ke sekolahan.

"Kalau ini langsung resmi ditiadakan, tidak diizinkan datang ke sekolah mulai Senin (pekan depan) kita tidak masuk datang ke sekolah," ucapnya.

Dia mengaku khawatir jika siswa kelamaan belajar di rumah akan menurunkan moral siswa. "Degradasi karakter ini sangat membahayakan karena mereka akan hidup saat kita sudah tidak ada lagi. Karena pendidikan sebagai aset sumber daya manusia," terangnya.

Berikutnya pernyataan dari Pemkab Kudus...

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan di SMPN 1 Kudus tidak ada kegiatan PTM. Menurutnya siswa datang ke sekolah untuk mendapatkan kisi-kisi ujian sekolah.

"Itu di SMPN 1 Kudus tidak ada pembelajaran, itu memang menyampaikan kisi sama persiapan ujian. Kita belum ada PTM karena. Kita masih menunggu surat resmi dari gugus tugas," kata Harjuna ditemui wartawan di kantornya.

Menurutnya sampai saat ini ada 26 sekolah yang gurunya sudah disuntik vaksin COVID-19. Namun semua sekolah tersebut belum menggelar PTM. Karena masih menunggu surat resmi dari gugus tugas kesehatan Kabupaten Kudus.

"Semua mengajukan, hanya 27 sekolah yang guru sudah divaksin. Gugus tugas belum turun suratnya," jelasnya.

"Terus yang sekolah menggelar PTM baru SMPN 1 Jekulo dan itu masih lanjut terus untuk kegiatan PTM-nya. Yang SMA, SMN 2 Bae, MA Banat, dan SMK Wisuda Karya masih lanjut," pungkas Harjuna.

Halaman 2 dari 2
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads