Sebanyak 10 orang pegawai di Pengadilan Agama Klaten, Jawa Tengah, positif virus Corona atau COVID-19 dari hasil tes rapid antigen. Terkait hal itu, Pengadilan Agama Klaten di-lockdown.
"Ini yang reaktif 10 orang yang ikut rapid antigen, jadi keakuratan sudah 70 persen. Untuk kehati-hatian, ya kita ambil tindakan lockdown," ungkap Panitera Pengadilan Agama Klaten, Azis Nur Eva, kepada detikcom, Rabu (17/3/2021).
Pantauan detikcom di kantor Pengadilan Agama Klaten Jalan KH Samanhudi, Mojayan, Klaten Tengah, siang ini tampak sepi dengan dua pintu gerbangnya yang ditutup. Di kedua pintu dipasang spanduk dengan tulisan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PENGUMUMAN, Sehubungan Adanya Beberapa Pegawai Pengadilan Agama Klaten yang Terpapar Virus COVID - 19, Maka Seluruh Kegiatan Pelayanan dan Persidangan DIBERHENTIKAN SEMENTARA HINGGA WAKTU YANG BELUM DITENTUKAN.
(Persidangan 17 & 18 Maret Dituunda Menjadi Maret - 1 April). Penundaan Sidang dan Pendaftaran Akan Diumumkan Melalui Website dan Sosial Media Pengadilan Agama Klaten.Atas PerhatΓannya Diucapkan Terima Kasih.
Azis menjelaskan penutupan pelayanan kantor dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini sampai Jumat (19/3). Namun dia belum bisa memastikan apakah Pengadilan Agama Klaten akan sudah dibuka pada pekan depan atau belum.
"Untuk pekan depan kita belum bisa memastikan pelayanan pulih atau belum. Sebab kebetulan yang terpapar semua ada di bagian pelayanan," sambung Azis.
Pegawai yang terpapar, terang Azis, ada di bagian informasi, kasir, pendaftaran sampai tempat pengambilan akta cerai. Sementara untuk hakim semua tidak ada yang reaktif.
"Alhamdulillah hakim tidak ada. Tapi kemarin semua yang rapid antigen langsung ikut swab dan ini masih ada yang belum keluar," papar Azis.
Menurut Azis, dari 10 orang tersebut ada satu yang kabarnya dirawat di rumah sakit. Namun, kantornya hingga saat ini belum bisa memastikan lebih jauh.
"Kita belum bisa pastikan lebih jauh lagi, belum kita konfirmasi. Yang bersangkutan sudah beberapa waktu lalu tidak masuk," ucap Azis.
Dari 10 orang yang positif rapid test antigen itu, jelas Azis, terdeteksi saat kantornya mengadakan tes mandiri. Dari 45 pegawai, ada 43 orang yang ikut menjalani rapid test antigen.
"Dari 43 orang yang ikut rapid itu, 10 orang terpapar dan reaktif. Sebenarnya kita sudah ketat melakukan prokes karena yang tidak berkepentingan di PA tidak boleh masuk, yang menunggu ya di parkiran," lanjut Azis.
Simak video 'Update Terkini soal Mutasi Virus Corona':
Berikutnya pernyataan dari Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Klaten...
Tim ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Reokmito menambahkan pihaknya sudah mendapatkan laporan kejadian itu.
"Kita sudah menerima laporan, ada 10 yang reaktif terpapar. Sudah dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan," kata Roni pada detikcom hari ini.
Menurut Roni, dengan kejadian itu masyarakat diminta mewaspadai munculnya kasus perkantoran. Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini, dia mengimbau agar kebijakan work from home (WFH) harus ditaati.
"Ini sudah berulang kali kami tekankan, kerja WFH harus ditaati. Sebab beberapa minggu ini ada dua kantor kecamatan dan satu dinas tutup, jangan sampai muncul klaster (persebaran virus Corona) perkantoran," kata Roni.