Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kemungkinan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini meski pandemi virus Corona belum usai. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menilai ada risiko berat sehingga harus ada prosedur ketat.
"Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik Lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat," kata Ganjar kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu (17/3/2021).
Pengguna angkutan umum, lanjut Ganjar, harus mematuhi persyaratan seperti tes antigen atau GeNose sesuai aturan dari Kemenhub. Jika tidak, menurutnya lebih baik tidak boleh mudik Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik," tegasnya.
Sedangkan untuk pengamanan bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, lanjut Ganjar, seharusnya ada tes Corona di perbatasan daerah.
"Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil risiko yang lebih berat," ujarnya.
Ganjar mewanti-wanti kepada masyarakat, meski mudik diperbolehkan tapi suasananya tentu tidak sama seperti sebelum pandemi Corona. Sehingga dia mengimbau agar masyarakat bersiap mulai sekarang.
"Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awal. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat," kata Ganjar Pranowo.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan kemungkinan tahun ini pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 seperti tahun lalu. Dia mengatakan akan koordinasi dengan gugus tugas penanganan COVID-19.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).