Geger Video Bocah Dirantai di Purbalingga, Keluarga Ditolak Warga

Round-Up

Geger Video Bocah Dirantai di Purbalingga, Keluarga Ditolak Warga

Vandi Romadhon - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 09:03 WIB
Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
Ilustrasi anak. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Purbalingga -

Video seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai oleh orang tuanya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah viral dan ramai dibahas di media sosial. Polisi telah turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Lalu, seperti apa kelanjutannya?

"Sekira dua hari yang lalu beredar video tersebut (anak dirantai), kita melalui Unit PPA Satreskrim sudah melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan," kata Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (15/3).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak berinisial M (7) dalam keadaan dirantai dalam rumahnya di Desa Kalimanah Kulon Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Orang tua merantai anak tersebut karena harus meninggalkannya sendiri di dalam rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi," katanya.

Fannky menjelaskan kondisi ekonomi keluarga anak tersebut lemah. Mereka harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar. Menurutnya orang tua tersebut berpikir dengan dengan menggunakan rantai maka akan membuat anaknya lebih aman berada di rumah sendirian.

ADVERTISEMENT

"Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih secara terus-menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," jelas Fannky.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Selain itu, polisi menemukan makanan dan minuman untuk si anak selama ditinggal sendirian.

Keluarga tersebut akhirnya ditolak warga...

Simak juga 'Viral Pria Pukul Bocah Gegara Sarung di Minimarket Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



Fannky juga menceritakan akibat video viral itu warga menolak keberadaan keluarga tersebut. "Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," lanjutnya.

Menyikapi hal itu Fannky mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggal orang tersebut.

"Kami berharap kepada pihak desa agar bisa disampaikan kepada masyarakat di lingkungan untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan. Selain itu, bisa menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya," paparnya.

Selain itu, Fannky mengimbau kepada masyarakat jika menemukan peristiwa tertentu tidak langsung menggunggahnya di media sosial tanpa tahu kronologi kejadiannya. Sehingga, lanjutnya, konten yang diunggah tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.

"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," ucapnya.

"Karena memang tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. Hanya saja langkah yang salah dilakukan dan itu yang harus diperbaiki," pungkasnya.

Diwawancara terpisah, Kepala Desa Kalimanah Kulon Nur Cahyadi membenarkan adanya penolakan warga terhadap keluarga tersebut. Kini pihaknya sedang berusaha menggelar mediasi bersama warga dan tokoh masyarakat setempat agar ada titik temu dalam permasalahan ini.

"Mereka kan juga punya hak yang sama hak dasar untuk hidup, kami akan mencoba berbicara kepada warga yang menolak," jelas Cahyadi.

"Untuk saat ini, sementara anak itu tinggal bersama mbahnya di Desa Patemon sambil menunggu perkembangan selanjutnya," lanjut dia.

Cahyadi berharap kejadian itu dapat menjadi pelajaran agar orang tua lebih perhatian kepada anaknya.

"Apapun alasannya hal itu tidak baik, namun warga juga tidak boleh menghukum dengan caranya sendiri karena kita hidup di negara hukum," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads