Batang Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Bulan Depan

Batang Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Bulan Depan

Robby Bernardi - detikNews
Rabu, 24 Feb 2021 16:35 WIB
Bupati Batang, Wihaji, Rabu (24/2/2021).
Bupati Batang, Wihaji. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Batang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah akan mulai menggelar sekolah tatap muka pada Maret 2021. Daerah yang diperbolehkan sekolah tatap muka yakni daerah zona hijau virus Corona atau COVID-19.

"Kita akan laksanakan pada awal bulan Maret, mulai belajar tatap muka. Namun sebelumnya kita akan lakukan simulasi yang pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Batang, Achmad Taufik, saat dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).

Taufik mengklaim sekolah-sekolah telah siap dengan sarana prasarana protokol kesehatan di antaranya tempat cuci tangan hingga face shield. Kapasitas kelas juga akan dibatasi separuh, terutama bagi kelas dengan jumlah siswa yang banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti mengikuti intruksi dari Dinas Kesehatan mana saja sekolah yang masuk dalam zona hijau COVID-19. Kalau zona merah, belum boleh ya," lanjut dia.

Diwawancara terpisah, Bupati Batang Wihaji mengungkap daerah-daerah yang diperbolehkan mulai sekolah tatap muka pada bulan depan.

ADVERTISEMENT

"Khususnya yang zona hijau saya persilakan siswa sekolah belajar tatap muka seperti Desa Gerlang Kecamatan Blado dan Desa Pranten Kecamatan Bawang," kata Wihaji saat dihubungi detikcom hari ini.

Wihaji mengaku telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait rencana sekolah tatap muka tersebut. Dia menjelaskan keputusan ini diambil karena para siswa dan guru yang kesulitan jaringan internet untuk mengikuti proses belajar mengajar secara online.

"Saya tidak bisa membayangkan guru yang bertugas di Pranten dan Gerlang. Di situ, cari sinyal saja sulit," katanya.

Meski telah menyalakan lampu hijau untuk sekolah tatap muka di zona hijau COVID-19, Wihaji memberi catatan agar SOP yang ada dijalankan dengan tertib.

"Kita juga tidak ingin gara-gara ke sekolah, satu sekolahan kena COVID-19. Karena itu SOP-nya benar-benar diterapkan dengan membuat surat pernyataan sikap bermaterai orang tua maupun dari pengawas sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Lihat juga Video: Sekolah Tatap Muka di Kendari Diberlakukan, Prokes Diperketat

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads