Perlintasan kereta api (KA) Siboto, Sragen, akhirnya kembali dibuka. Perlintasan ini sempat ditutup selama dua bulan lebih buntut kecelakaan KA dengan mobil patroli yang menewaskan dua aparat polisi dan satu personel TNI, 14 Desember 2020 lalu.
Pembukaan kembali perlintasan KA Siboto di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, ini dilakukan oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Menurutnya, pembukaan perlintasan Siboto didasarkan atas desakan warga mengingat jalur tersebut merupakan akses vital bagi warga.
"Berdasarkan permintaan warga dan ini merupakan jalan vital, pertimbangan-pertimbangan itulah yang membuat kami di pemerintah daerah mengambil kebijakan ini. Tadi sudah ada komitmen dari warga, kita berharap semuanya bisa untuk bisa mematuhi," ujar Yuni, sapaannya, saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (18/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuni mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Ditjen Perkeretaapian dan Daop VI terkait pembukaan perlintasan ini. Opsi pembukaan perlintasan diambil oleh pemerintah daerah meskipun tidak ada izin tertulis Dirjen.
"Sudah kita komunikasikan, beliau (Dirjen) memang tidak bisa memberikan izin terkait dengan pembukaan ini. Apapun, legalnya secara tertulis tentu tidak bisa karena aturannya tidak ada. Tapi karena ini merupakan jalan vital dan akan banyak sekali masyarakat nanti yang kesulitan, berdasarkan permintaan masyarakat, sebagai kepala daerah kami memutuskan masyarakat membuka pintu," jelasnya.
Namun, Yuni memberikan beberapa catatan sebagai syarat dibukanya perlintasan KA Siboto. Kedua syarat tersebut berkaitan dengan penjagaan palang pintu sebagai komitmen masyarakat agar tidak lagi terjadi kecelakaan di perlintasan ini.
"Satu, ini harus dijaga 24 jam, benar-benar 24 jam harus ada yang menjaga. Karena selama ini, setiap kecelakaan persentase terbesar adalah di waktu malam, di mana lintasan ini tidak dijaga. Jadi saya minta kepastiannya," paparnya.
Biaya operasional penjagaan perlintasan, lanjut Yuni, menjadi tanggung jawab pihak desa. Sementara catatan kedua, Yuni memastikan akan menutup kembali perlintasan tersebut jika kembali terjadi kecelakaan.
"Yang kedua, apabila terjadi kembali kecelakaan atau apapun itu, saya sendiri yang akan kembali menutup jalan ini," tegasnya.
Kesepakatan tersebut, lanjut Yuni, akan dituangkan dalam surat tertulis yang ditandatangani kepala desa dan tokoh masyarakat. Setelah kedua syarat tersebut disanggupi warga, portal penutup perlintasan kemudian dibuka.
Keputusan pembukaan perlintasan KA Siboto ini disambut haru oleh warga. Beberapa warga tampak menangis, beberapa lainnya bersujud meluapkan kegembiraan.
"Warga berterima kasih atas respons baik Bupati Sragen, ini masyarakat betul-betul tertolong. Tahapan setelah ini, sesuai pernyataan yang kami buat, kami akan menjaga (perlintasan) full 24 jam dengan tiga shift. Nanti biaya kami swadaya dari masyarakat," kata salah satu tokoh masyarakat Siboto, Udin Faturrahman.