MAKI Laporkan Lagi 27 Aset Asabri, Bus hingga Hotel di Solo-Bali

MAKI Laporkan Lagi 27 Aset Asabri, Bus hingga Hotel di Solo-Bali

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 16:00 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono)
Solo -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait temuan aset yang diduga sebagai hasil korupsi Asabri. Ada 27 aset yang tersebar di sejumlah kota.

27 aset tersebut rata-rata berada di kawasan Solo dan sekitarnya. Sejumlah aset seperti hotel dan perusahaan transportasi juga memiliki cabang di Yogyakarta, Jakarta dan Bali.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan aset tersebut masih terkait dengan tersangka SWJ yang merupakan mantan Direktur Utama Asabri periode 2016-2020. SWJ bekerja sama dengan pengusaha asal Solo, SJJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SSJ ini pemilik usaha adevertising MTV dan perusahaan transportasi MTT. SJJ tidak hanya pasif, tetapi dia diduga aktif melakukan pencucian uang," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (18/2/2021).

Selain aset berbentuk fisik, MAKI juga melaporkan sejumlah aset lain, seperti saham pada perusahaan PT PD2. Kemudian ada pula harta berupa deposito dan koleksi perhiasan.

ADVERTISEMENT

"Tadi sudah kita laporkan ke Kejagung melalui media daring pagi tadi. Kami juga menyerahkan beberapa nomor rekening bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ," katanya.

Berikut adalah 27 aset yang dilaporkan MAKI ke Kejagung:

1. Kantor travel dan garasi bus MTT di Jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp 4 miliar.

2. Kantor travel MTT Yogyakarta , Jalan Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul, DIY, seharga Rp 2 miliar.

3. Armada bus wisata berjumlah 30 unit dengan harga perolehan sekitar Rp 40 miliar.

4. Armada minibus merek Toyota Hiace 20 buah seharga Rp 8 miliar.

5. Armada SUV Innova reborn 10 buah seharga Rp 4 miliar.

6. Armada SUV merek Alphard 2 buah seharga Rp 1,5 miliar.

7. Hotel TNY Jakarta di Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan harga pembelian Rp 15 miliar.

8. Hotel TNY di Bali Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali. Harga belinya Rp 30 miliar lebih, kemudian direhabilitasi sekitar Rp 5 miliar.

9. Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo, dengan harga pembelian Rp 4 miliar.

10. Hotel TNY, Jalan Solo-Jogja, Sorogenen , Purwomartani, Kalasan, Sleman seharga Rp 5 miliar.

Aset selengkapnya di halaman selanjutnya...

11. Ruko 2 buah di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, seharga Rp 5 miliar.

12. Satu unit rumah di Tebet seharga Rp 17 miliar.

13. Kantor di Tebet Jakarta seharga Rp 15 miliar.

14. Kantor MTV Surakarta seharga Rp 2 miliar (sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ).

15. Satu unit bangunan kos sewa di Petoran, Solo, biaya rehabilitasi Rp 1 miliar.

16. Rumah tinggal di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo pernah macet bank Rp 6,5 miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi ke bank sebesar Rp 6,5 miliar.

17. Lahan Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo, harga beli Rp 7,5 miliar.

18. Mobil pribadi Mercy Jeep type G63 harga Rp 6 miliar.

19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 harga Rp 1,5 miliar.

20. Mobil pribadi Alpard harga Rp 1,2 miliar.

21. Mobil pribadi Land Rover seharga Rp 1,1 miliar.

22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp 1,1 miliar.

23. Mobil pribadi Minicoper harga Rp 500 juta.

24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp 800 juta.

25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp 800 juta.

26. Saham pada PT PD2 seharga Rp 1 miliar.

27. Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagaharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp 15 miliar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads