Fakta-fakta Baru Terungkap dari Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang

Fakta-fakta Baru Terungkap dari Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 11:08 WIB
Satu keluarga di Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang, Rembang, Jateng, ditemukan tewas, Kamis (5/2/2021). Diduga mereka tewas dibunuh.
Rumah duka tempat 4 orang sekeluarga dihabisi pelaku. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)

6. Tersangka minum racun saat hendak ditangkap
Saat tersangka Sumani menyadari identitasnya mulai terungkap dalam penyelidikan pihak kepolisian, ia nekat menenggak racun pestisida untuk serangga. Hal itu dilakukannya tepat sebelum ia dijemput paksa oleh tim penyidik dari rumahnya.

"Rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri. Karena mungkin berupaya untuk bunuh diri, sampai sekarang masih dirawat di RS," jelas Ahmad Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7. Hubungan pertemanan korban dengan tersangka
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, antara tersangka Sumani dengan korban Anom Subekti, keduanya saling mengenal. Bahkan keduanya ditengarai adalah rekan kolega di bidang kesenian.

"Teman, kolega. Tentang bisnis atau yang lain belum kita dalami, yang jelas disitu ada transaksi gamelan," paparnya.

ADVERTISEMENT

8. Tersangka Terancam Hukuman Mati
"Ancaman hukumannya, hukuman mati dan seumur hidup. karena berencana pemberatan dan pencurian kekerasan," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/2).

Sangkaan yang dikenakan kepada tersangka yakni Primair Pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dan atau 365 Ayat (3) KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads