Hari pertama pelaksanaan Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dibarengi dengan 'sapa aruh' Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bertajuk 'Jaga Warga', tentang membangun ketahanan warga dari RT/dusun.
Bertempat di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Sultan HB X yang juga Gubernur DIY tersebut menyampaikan pidato meminta warga Yogyakarta mempertangguh setiap RT/dusun untuk melakukan 'Jaga Warga', demi menekan menyebaran COVID-19.
Berikut isi sapa aruh Sultan terkait PTKM Mikro di DIY:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau dulu, orang Jawa mengandalkan Jangka Jayabaya untuk menerawang masa depan, di zaman ini tergeser perannya oleh para futuris barat. Salah satu pakarnya berasumsi, jalan terbaik untuk meraih masa depan adalah melangkahkan kaki sejak hari ini sebagai pandoming laku.
Demikian juga, penanganan terhadap pandemi COVID-19. Hampir setahun kita terganggu oleh penularannya, tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya. Meski sudah dimulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, tidak berarti boleh abai-aturan.
Untuk itu, saya mengingatkan kembali sekaligus mengajak meningkatkan protokol kesehatan. Terutama yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan hanya keluar rumah jika memang perlu. Terlebih lagi, harus menjauhi interaksi dengan orang lain.
Bahkan, meski di rumah pun tetap mengenakan masker, karena kini penularannya sudah menjalar antar anggota keluarga dan dengan tetangga. Semua ini, untuk membangun keluarga-tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain.
Namun, meski protokol itu penting, tapi belumlah cukup. Karena itu saya juga mengajak seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumber daya, yaitu rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel, pendekatan yang tepat tuju serta penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah, seperti GeNose C19 temuan UGM.
Selanjutnya: jadikan rumah sebagai madrasah
Lalu, bagaimana agar masyarakat lebih mematuhi Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM)? Saya mengandalkan pada ketangguhan RT/Dusun sebagai basis ketahanan sosial. Sebagai satuan komunitas sosial terkecil akan lebih sederhana dan relatif mudah dalam pelaksanaannya. Karena, saya anggap komunitasnya masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan.
Maka, hidupkanlah terus tenggang rasa antar tetangga dengan kemauan siap berbagi atas dasar 'peduli-lindungi'. Sapa aruh dengan saling menyapa atas kondisi kesehatan dan keselamatan tetangga untuk meningkatkan kesiap-siagaan warga. Guyub rukun, dengan mengedepankan semangat gotong-royong dalam menghadapi COVID-19 serta berbagai dampaknya.
Mengingat kondisi pandemi COVID-19 kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga-Warga, agar terbangun RT/Dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama. Diperlukan kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat untuk memutus rantai penularan COVID-19 dan mencegah jatuhnya korban.
Secara garis besar itulah gambaran aktivasi Jaga-Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun. Pada saatnya nanti, akan segera diterbitkan aturan detilnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama Bupati/Walikota untuk 'membangun ketahanan warga dari RT/dusun'.
Pakai masker bukan karena takut didenda, jaga jarak bukan karena menghindari teguran, dan sering cuci tangan bukan karena disuruh, tapi supaya jangan tertular.
Berdiam di rumah bagaikan madrasah, tempat kita belajar hidup dan berkreasi untuk menimba kehidupan yang lebih baik dalam situasi berbeda, keadaan baru dengan segala kesahajaannya.
Maka, hidupkanlah birokrasi yang melayani, akademisi yang inovatif, serta masyarakat yang peduli, melindungi dan berbagi. Ya Allah, jauhkanlah itu semua dari sekadar utopia, dekatkanlah menjadi realita. Semoga keberkahan dan kebahagiaan berada di sekitar kita. Dan, semogalah pula, semuanya: 'Sehat-Sehat-Sehat' selalu.