Agus kembali menegaskan, untuk saat ini bagi masyarakat yang tinggal di luar rekomendasi potensi dan daerah bahaya Gunung Merapi yang ditetapkan BPPTKG bisa kembali pulang.
"Intinya bahwa untuk saat ini masyarakat bisa untuk tinggal di pemukiman mereka yang berada di luar daerah bahaya yang ditetapkan saat ini," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun potensi bahaya utama sebelumnya menurut BPPTKG yakni mengarah ke bukaan kawah atau ke sisi tenggara di sepanjang alur Kali Gendol.
Sementara prakiraan daerah bahaya tersebut meliputi Kalurahan Glagaharjo (Padukuhan Kalitengah Lor) meliputi Kalurahan Kepuharjo (Padukuhan Kaliadem), Kalurahan Umbulharjo (Padukuhan Pelemsari) di Kapanewon Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.
Kemudian Desa Ngargomulyo meliputi (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar), Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono), Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Selanjutnya Desa Tlogolele meliputi (Dusun Stabelan, Takeran, Belang), Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur), Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi) di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Berikutnya Desa Tegal Mulyo meliputi (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur), Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles), Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang) di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten Jawa Tengah.
(mbr/mbr)