Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso menjelaskan bahwa BPPTKG telah memperbarui rekomendasi bahaya erupsi Merapi. Oleh karena itu, pengungsi berasal dari luar daerah bahaya yang direkomendasikan BPPTKG diperbolehkan pulang. Akan tetapi, ia mewanti-wanti agar masyarakat tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan Merapi.
"Secara implisit rekomendasi bahaya di kesimpulan mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah," kata Agus saat jumpa pers virtual, Sabtu (16/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati dalam rekomendasi diperbolehkan untuk pulang, Agus menyampaikan agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perkembangan kondisi Merapi.
"Namun demikian perlu kami tegaskan kita mengambil kesempatan yang terbaik yang diberikan Merapi namun demikian kita harus tetap menyesuaikan perkembangan aktivitas Merapi. Jadi kita harus menyesuaikan perkembangan aktivitas Merapi jika itu terjadi, jadi kita harus selalu beradaptasi atau hidup harmoni dengan Merapi," ucapnya.
Agus kembali menegaskan, untuk saat ini bagi masyarakat yang tinggal di luar rekomendasi potensi dan daerah bahaya Merapi yang ditetapkan BPPTKG bisa kembali pulang.
"Intinya bahwa untuk saat ini masyarakat bisa untuk tinggal di pemukiman mereka yang berada di luar daerah bahaya yang ditetapkan saat ini," imbuhnya.
(rih/rih)