Balai Penyelidikan dan Penelitian Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengubah rekomendasi potensi dan daerah bahaya erupsi Gunung Merapi. Saat ini potensi dan daerah bahaya utama ada di sepanjang alur sungai di sisi barat Merapi. Lalu bagaimana nasib pengungsi Merapi?
Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso menjelaskan bahwa BPPTKG telah memperbarui rekomendasi bahaya Merapi. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di luar daerah bahaya yang direkomendasikan BPPTKG sebelumnya diperbolehkan pulang. Akan tetapi, ia mewanti-wanti agar masyarakat tetap menyesuaikan diri dengan perkembangan Merapi.
"Secara implisit rekomendasi bahaya di kesimpulan mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah," kata Agus saat jumpa pers virtual, Sabtu (16/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati dalam rekomendasi diperbolehkan untuk pulang, Agus menyampaikan agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perkembangan kondisi Merapi.
"Namun demikian perlu kami tegaskan kita mengambil kesempatan yang terbaik yang diberikan Merapi namun demikian kita harus tetap menyesuaikan perkembangan aktivitas Merapi. Jadi kita harus menyesuaikan perkembangan aktivitas Merapi jika itu terjadi, jadi kita harus selalu beradaptasi atau hidup harmoni dengan Merapi," ucapnya.
Agus kembali menegaskan, untuk saat ini bagi masyarakat yang tinggal di luar rekomendasi potensi dan daerah bahaya Merapi yang ditetapkan BPPTKG bisa kembali pulang.
"Intinya bahwa untuk saat ini masyarakat bisa untuk tinggal di pemukiman mereka yang berada di luar daerah bahaya yang ditetapkan saat ini," tegasnya.
Namun, keputusan untuk memulangkan para pengungsi ada di tangan pemerintah setempat. BPPTKG, kata dia, hanya mengeluarkan rekomendasi.
"Bisa (pulang) tapi ini tergantung dengan pemda. Karena pemda ini lah yang melakukan penanggulangan bencana kami hanya (mengeluarkan) rekomendasi. Barangkali ada pertimbangan-pertimbangan sosio kultural atau psikologis untuk mempertahankan pengungsi, ini wewenang dari pemda," jelasnya.
Agus menjelaskan saat ini terjadi perubahan rekomendasi potensi dan daerah bahaya Merapi. Potensi bahaya saat ini mengarah ke sektor barat daya dan selatan dengan daerah bahaya di lima alur sungai yang berhulu di Merapi.
"Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," ungkapnya.
Berikutnya, penjelasan BPPTKG soal daerah bahaya erupsi Merapi sebelumnya...