Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada tingkat Siaga (Level III). Radius bahaya sejauh 5 kilometer dari puncak.
BPPTKG juga memberi rekomendasi agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini