Penerapan jam malam dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukoharjo, JawaTengah menimbulkan gejolak. Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sampai beradu mulut dengan pedagang saat melakukan penutupan warung secara paksa.
Kejadian tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial. Ada beberapa video yang tersebar dan masih merupakan satu rangkaian kejadian.
Tampak Bupati Wardoyo bersama sejumlah petugas Satpol PP berada di sebuah tempat makan. Diketahui lokasinya berada di Marki Food Center di daerah Dompilan, Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan dalam video mengeluhkan sepinya warung. Dia mengaku kambing sembelihannya tak habis karena sepi pembeli.
"Aku mbeleh wedus, rong dino ra entek. Anakku mangan opo (Saya menyembelih kambing, dua hari tidak habis. Anak saya makan apa)," kata perempuan itu dalam video yang viral.
Salah satu pria tampak mengamuk dengan memukulkan pisau ke tempat penggorengannya. Dia terlihat emosi hingga diminta bersabar oleh temannya.
"Aku ra wedi karo uwong, aku luwe. Sopo sing tanggung jawab, aku luwe. Bantuan opo, selama iki aku ra tau etuk opo-opo (saya tidak takut sama orang, saya lapar. Siapa yang tanggung jawab. Bantuan apa. Selama ini saya tidak pernah dapat apa-apa)," kata pria berambut gondrong itu dengan nada tinggi.
Sementara Wardoyo sempat diminta oleh seorang pria lain dari warung itu agar merevisi aturan. Namun Wardoyo tidak terima dan menganggap orang tersebut mengatur pemerintahan.
"Lho kok kamu wani (berani) ngatur pemerintah ki apa," kata Wardoyo sambil menunjuk pria itu.
Pada momen lain, Wardoyo juga melarang orang di lokasi itu memfoto atau memvideokannya. Wardoyo bahkan sampai mendatangi orang yang memfoto dengan ponselnya.
"Ora poto-potonan (tidak usah memfoto)," ujar Wardoyo.
Pada video lain, tampak situasi jalan yang diduga masih berada di kawasan warung. Di situ, para pedagang itu berteriak-teriak memprotes Wardoyo yang melakukan penutupan.
Selanjutnya kata Kasatpol PP Sukoharjo tentang keributan itu...
"Tentang kasus di video itu, yang bersangkutan sudah tiap malam selama PPKM ini diminta untuk tutup pukul 19.00 WIB sesuai surat edaran," kata Heru saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pedagang tersebut enggan tutup pukul 19.00 WIB. Padahal warung dibuka sejak pukul 09.00 WIB.
"Padahal dia jualan sudah mulai pukul 09.00 pagi," terang Heru.
Heru menegaskan pihaknya hanya menjalankan fungsi pemerintahan. Dia bertindak sesuai regulasi yang ada.
"Ya pemerintah itu kan berkewajiban melindungi masyarakat dari ancaman penyakit dan kita sudah ada regulasinya untuk itu. Maka Satpol PP selaku penegak Perda berkewajiban menegakkan regulasi yang sudah ada," tutupnya.