PPKM di Kudus Dibatasi Jam 7 Malam, Alun-alun dan Balai Jagong Masih Ramai

PPKM di Kudus Dibatasi Jam 7 Malam, Alun-alun dan Balai Jagong Masih Ramai

Dian Utoro Aji - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 20:49 WIB
Kawasan Alun-alun Kudus, Senin (11/1/2021).
Kawasan Alun-alun Kudus, Senin (11/1/2021). Foto: Dian Utoro Aji/detikcom
Kudus -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini. Jam malam dibatasi pukul 19.00 WIB tapi ternyata masih saja ada keramaian di alun-alun maupun Balai Jagong.

Pantauan detikcom di Alun-alun Kudus, Senin (11/1), pukul 19.30 WIB masih tampak ramai dengan warga. Belum ada penutupan atau pembubaran para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kudus.

Sejumlah pedagang tampak masih menjajakan dagangannya. Sementara itu, banyak juga warga yang masih nongkrong di kawasan Alun-alun Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang PKL, Zainal (30), mengaku belum menerima surat edaran soal pembatasan jam malam mulai pukul 19.00 WIB. Namun dia mengaku sudah mengetahui jika ada kebijakan PPKM mulai hari ini sampai 25 Januari 2021 mendatang.

"Belum menerima surat pemberitahuan kalau ada pembatasan jam malam di Alun-alun Kudus sampai pukul 19.00 WIB, tapi sudah tahu. Ini nunggu kalau ada operasi, kalau belum ya buka dulu," kata Zainal saat ditemui di kawasan Alun-alun Kudus, Senin (11/1/2021).

ADVERTISEMENT

Selama pandemi virus Corona ini, ada kebijakan berjualan di kawasan Alun-alun Kudus maksimal sampai pukul 21.00 WIB. Zainal berharap jika jam malam dimajukan akan ada toleransi buka lebih awal.

"Kalau nanti dibatasi sampai jam 19.00 WIB harusnya yang jualan lebih awal, misalnya siang sudah boleh jualan. Kita jualan dari jam 4 sore sampai jam 9 malam. Kalau jam 7 malam ditutup kita jelas rugi. Hanya berjualan 3 jam saja," jelas Zainal.

"Kalau dibatasi lebih awal, jualannya harus juga lebih awal," harapnya.

Keramaian juga terlihat di Balai Jagong Kudus. Para PKL juga masih membuka lapaknya padahal sudah lewat dari jam malam pukul 19.00 WIB. Salah seorang PKL, Nia Rahma, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan soal jam malam tapi baru diberikan sore tadi.

"Sudah dikasih lampiran. Buka sampai jam 7 malam, mulai hari ini sampai dengan tanggal 25 Januari. Tapi ini kok belum ada pembubaran padahal sudah lebih jam 7 malam. Soalnya surat edarannya mendadak. Tadi sore suratnya," kata Nia saat ditemui di Balai Jagong Kudus, malam ini.

"Biasanya berjualan sampai jam 12 malam. Ini nunggu ada penertiban. Kalau tidak ada ya jualan di sini (sampai malam)," sambung dia.

Nia menyebut PPKM ini bakal berdampak pada pendapatannya. Sebab, jam operasionalnya menjadi berkurang.

"Tidak setuju, karena kalau pada ngopi jam 8 malam. Tapi kalau ditutup kan 7, belum ada orang juga. Bukanya dari jam 4 sore tadi," kata Nia.

Selanjutnya kata Satpol PP soal penerapan PPKM hari pertama yang tidak ketat...

Berbeda dengan Alun-alun dan Balai Jagong, kawasan mal Kudus sudah terlihat tutup. Kawasan mal juga sudah sepi.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah, mengaku hari pertama PPKM di Kudus ini pihaknya bersama tim gabungan akan melaksanakan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian. Hari pertama ini masih dalam tahap sosialisasi, dan pihaknya masih memaklumi jika masih banyak PKL yang masih berjualan pukul 19.00 WIB.

"Ini sudah jalan (kita operasi muter gabungan). Kita akan menertibkan. Ini (malam pertama PKM) khususnya sambil sosialisasi karena belum semua menerima. Mulai besok efektifnya. Saat ini kita keliling masih sosialisasi soal surat edaran. Kita masih hari ini masih sosialisasi," ujar Djati saat dihubungi wartawan lewat sambungan telepon, malam ini.


"Sanksinya mulai tegas besok. Ini lebih pelanggaran setiap operasi, mulai dari toko swalayan, mini market semuanya. Malam masih agak lunak," jelas dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads