Menengok Suasana Malioboro-Kopi Joss Yogya di Malam Pertama PTKM

Menengok Suasana Malioboro-Kopi Joss Yogya di Malam Pertama PTKM

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 20:25 WIB
Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, di hari pertama pelaksanaan pembatasan baru PTKM, Senin (11/1/2021).
Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, di hari pertama pelaksanaan pembatasan baru PTKM, Senin (11/1/2021). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mulai hari ini sampai tanggal 25 Januari. Begini suasana di Malioboro dan kawasan angkringan kopi joss malam ini.

Pantauan detikcom di kawasan kopi joss utara Stasiun Tugu pukul 19.30 WIB, tampak dua orang pelaku usaha kopi dengan arang tersebut. Namun, setelah didekati ternyata kedua pedagang itu tengah bersiap-siap untuk menutup lapaknya dengan agak tergesa-gesa.

Terlebih malam ini hujan dengan intensitas sedang mengguyur Kota Yogyakarta. Oleh karena itu tidak ada pembeli yang memadati dua tempat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kawasan Malioboro, tampak petugas Satpol PP tengah melakukan patroli dengan sebuah truk dan mobil. Di saat bersamaan tampak PKL di jalan Malioboro mulai mengemasi dagangannya dan meninggalkan kawasan tersebut secara bertahap.

Hal itu membuat pengunjung di Malioboro juga tampak tidak seramai biasanya. Hingga sekitar pukul 20.00 WIB hujan masih mengguyur kawasan Malioboro dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui bersama, sebagian besar angkringan di Yogyakarta mulai beroperasi dari sore hingga malam hari. Selain itu angkringan kerap menjadi tujuan wisatawan yang singgah di Kota Gudeg.

Kawasan angkringan kopi joss, utara Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, di hari pertama pelaksanaan PTKM, Senin (11/1/2021).Kawasan angkringan kopi joss, utara Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, di hari pertama pelaksanaan PTKM, Senin (11/1/2021). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom

"Alhamdulillah kondisi dari Tugu (Pal Putih) sampai Alun-alun Utara terkondisi sudah menutup aktivitasnya," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi melalui keterangan tertulis untuk wartawan, Senin (11/1) malam.

Heroe menyebut sebagian besar pelaku usaha sudah mematuhi aturan di PTKM, yakni pukul 19.00 WIB telah menutup lapak dagangannya.

"Laporan umum, sebagian besar di Kota Yogya terkondisi tutup jam 19.00, beberapa warung juga sebagian besar menutup. Jalanan juga terkondisi lengang," ucapnya.

"Karena sesuai SE Wali Kota semua aktivitas perekonomian tutup pada jam 19.00, kecuali yang melayani online, pesan antara atau drive thru. Terlebih seluruh kota, kemantren (kecamatan) melakukan monitoring di semua wilayah kota Yogyakarta," imbuh Heroe.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, bahwa secara prinsip semua tempat usaha tutup pukul 19.00 WIB, khususnya pusat perbelanjaan dan mal. Agus juga menyebut hal itu berlaku di kawasan angkringan kopi joss.

"Prinsip semua aktivitas kegiatan akan tutup jam 19.00, termasuk kopi joss," kata Agus kepada detikcom, Senin (11/1).

Merujuk Instruksi Gubernur DIY No 1/INSTR/2021 tentang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di DIY, khususnya poin keempat menyebut jika melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:

a. kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

b. pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Nantinya, lanjut Agus, jika ada tempat usaha yang masih buka melebih ketentuan tersebut pihaknya akan mengambil sikap. Namun sikap itu tidak langsung menutup tempat usaha.

"Ya untuk hari pertama kita akan berikan peringatan. Yang jelas nanti petugas Satpol PP kota bersama dengan Satpol PP provinsi (DIY) akan melakukan patroli," ujarnya.

(rih/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads