Namun, dia belum akan memberikan teguran soal kasus spring bed abal-abal yang di Pekalongan.
"Belum, soal teguran belum. Tapi intinya kita lakukan pembinaan dulu soal perizinan, kalau memang setelah pembinaan tetap tidak mengajukan izin ya kita akan lakukan penertiban," kata Bambang hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca juga: Kisah Hijrah Pemuda Berwajah Penuh Tato |
Sebelumnya diberitakan, warga Pekalongan, Arofatur Rohman (34), merasa kapok usai membeli spring bed yang dijual keliling dengan modus cuci gudang. Dari harga yang ditawarkan Rp 1,2 juta, kasur spring bed abal-abal itu bisa ditebus senilai Rp 900 ribu.
Namun, hanya berselang dua jam usai dibeli kasur itu langsung ambles. Setelah dibongkar baru diketahui kasur itu ternyata hanya berlapis kardus tanpa pegas.
(ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini