Fakta Baru Kasus Penembakan Mobil Bos Tekstil: Saudara Ipar hingga Bisnis

Round-Up

Fakta Baru Kasus Penembakan Mobil Bos Tekstil: Saudara Ipar hingga Bisnis

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 08:29 WIB
Mobil bos pabrik tekstil yang ditembaki di Solo, Rabu (2/12/2020).
Mobil bos pabrik tekstil yang ditembaki di Solo, Rabu 2/12/2020. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Aksi koboi LJ (72) menembaki mobil yang ditumpangi I (72), bos pabrik tekstil di Solo berujung proses hukum. Dalam penyelidikan dan penyidikan, polisi mengungkap sejumlah fakta baru.

Masih punya hubungan keluarga

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pelaku LJ adalah adik ipar dari korban I. Mereka sama-sama pengusaha asal Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri tersangka adalah adik korban," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Solo, Kamis (3/12).

Motif bisnis

ADVERTISEMENT

Polisi masih menyelidiki motif pelaku menumpang mobil korban hingga melakukan penembakan. Namun polisi menyebut ada masalah bisnis di antara pelaku dan korban.

"Sementara motifnya adalah hubungan bisnis, masih kita dalami, penyelidikan terus berlanjut," ujarnya.

Sita pistol dan senapan

Selain menyita pistol yang dibawa LJ saat penangkapan, polisi juga mengamankan senapan milik LJ. Senapan ditemukan saat menggeledah rumah LJ di Solo.

"Pagi tadi juga melakukan penggeledahan rumah LJ dan kita temukan satu senapan, senjata api panjang di rumah tersangka dan kita sita," kata Kapolresta, Kamis.

Legalitas senjata

Terkait kepemilikan senjata, Ade Safri mengatakan LJ telah mengurus perizinan. Namun hal tersebut tidak menghentikan kasus yang sedang berjalan.

"(Senjata) atas nama tersangka sendiri. Dua senpi dilengkapi izin khusus senpi. Namun titik berat penanganan kita adalah perbuatan pidana yang terjadi," ujar dia.

Simak video 'Penembak Mobil Bos Tekstil di Solo Ternyata Adik Iparnya Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



Diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi di Jalan Monginsidi, Banjarsari, Solo, pada Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban I (74) bersama sopirnya sedang keluar dari rumah untuk makan siang.

Kemudian pelaku LJ (72) bersama istrinya tiba-tiba menghentikan mobil I dan masuk ke dalam mobil. Mereka lalu menuju rumah sarang walet milik tersangka di Jalan Monginsidi.

Tiba di lokasi, pelaku kemudian turun dari mobil. Korban juga diminta turun namun tidak menggubris.

"Driver melihat gelagat yang tidak baik dari pelaku LJ. Pelaku membawa senjata api yang diselipkan di celana bagian depan. Driver langsung putar balik," kata Kapolresta.

Korban kemudian meninggalkan lokasi sementara pelaku terus menembaki mobil korban. Korban kemudian mengamankan diri dengan masuk ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor yang tak jauh dari sarang walet.

"Karena pelaku membawa senjata api, Polresta dibackup Brimob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pukul 14.25 WIB, pelaku tertangkap di salah satu PO bus di Karanganyar," ujarnya.

Saat penangkapan, polisi menemukan LJ membawa pistol yang diduga digunakan untuk menembaki mobil I. Selain itu ada sejumlah magasin dan peluru.

"Barang bukti berupa 1 pistol jenis walther kaliber 22 berikut 3 magasin dan 62 butir peluru yang belum digunakan kaliber 22 mm," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads