Sebuah video berisi kecaman dan ancaman keras yang dibuat anggota Polres Pekalongan Kota heboh dan segera menjadi viral. Video 2 menit 19 detik itu berisi ancaman terhadap FPI dan Habib Rizieq Syihab. Persoalan tersebut kini ditangani Polda Jateng.
Aiptu H dengan lantang mengancam FPI dan Habib Rizieq yang dinilainya terus berulah. Video tersebut kemudian dikirimkan secara berantai dan akhirnya menyebar ke sosial media.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto, membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut adalah anggotanya. "Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti)," jelas Irwan, Kamis (3/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menegaskan kasus tersebut masih dalam penanganan Dit Propam Polda Jawa Tengah, guna pendalaman motif dan tujuan pembuatan video tersebut.
Sebelum ada viral tersebut, kata Irwan, Aiptu H memang sedang dalam pengawasan Propam Polres Pekalongan Kota. Hal ini terkait tindakan Aiptu H yang telah beberapa hari mangkir dari tugasnya di kesatuan tahanan dan barang bukti (Tahti) tanpa alasan jelas.
"Berkaitan kegiatan pemeriksaan awal memang kami di Polres Pekalongan kota, yang kemudian pelimpahan. Sekarang perkaranya dilimpahkan ke Dit Propam Polda Jateng," lanjut Irwan.
Irwan juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap Aiptu H akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara itu, menanggapi adanya video viral tersebut, pihak FPI menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak kepolisian.
"Ya kita serahkan pada aparat kepolisan dan alhamdulillah dari Kapolres langsung menindaklanjuti dan beliau secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anak buahnya," kata Ketua DPW FPI Kota Pekalongan, Ustaz Abu Ayas.