Calon Bupati (cabup) petahana Bantul, Suharsono, diperiksa Bawaslu terkait video dugaan bagi-bagi uang ke warga yang viral. Suharsono mengakui berada dalam video tersebut.
"Diklarifikasi masalah video dan sudah saya sampaikan semuanya," kata Suharsono saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Bantul, Kamis (26/11/2020).
Suharsono menyebut kegiatannya dalam video itu tidak dalam rangka kampanye. Namun murni untuk kemanusiaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lha iyo secara lengkap itu benar, tapi unsur-unsurnya tanyakan kepada tim saya. Jadi tidak ada unsur kampanye, kampanye kok ming (hanya) simbah-simbah. Kalau saya mau kampanye ya banyak orang kenapa ming simbah," tukasnya.
Suharsono maju Pilkada Bantul 2020 bersama calon wakil bupati Totok Sudarto. Totok juga tampak hadir di kantor Bawaslu Bantul, hari ini. Totok mengaku jika pemberian uang dalam video itu sebagai bentuk kemanusiaan.
"Itu hanya unsur kemanusiaan saja, dan ini tidak ada unsur kesengajaan. Karena waktu itu saya di Srunggo (Selopamioro, Imogiri), dan yang mengeluarkan uang kan bukan Pak Suharsono," ujar Totok saat ditemui di Kantor Bawaslu Bantul.
Terpisah, anggota Bawaslu Bantul Divisi SDM, Organisasi Data dan Informasi, Nuril Hanafi, mengatakan jika penyidikan terkait video tersebut masih dalam proses tindak lanjut. Nantinya setelah selesai pihaknya akan memberikan keputusan.
"Nanti akan kami sampaikan hasilnya. Harapan pekan ini selesai, karena hari ini masih klarifikasi juga," kata Nuril.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap dua pihak paslon, yakni paslon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto dan paslon nomor urut 1 Abdul Halim Muslih dan Joko B Purnomo.
"Jadi hari ini Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan proses klarifikasi untuk yang pelaporan warga masyarakat terkait dengan video yang kemarin sudah kita sampaikan. Bahwa yang kita lakukan klarifikasi hari ini ada beberapa di antaranya paslon sendiri, saksi," kata Harlina.
"Kita juga disamping melakukan klarifikasi untuk proses video, kita juga lakukan klarifikasi penelusuran terhadap video yang terkait dari tim paslon yang satunya. Jadi hari ini ada dua, suatu proses klarifikasi baik dari paslon 01 dan paslon 02. Paslon 01 soal video sapi, dan 02 yang memberikan uang," sambungnya.
Simak juga video 'Bawaslu Temukan 105 Akun Langgar Iklan Kampanye Pilkada':
Halaman selanjutnya, soal video Suharsono bagi-bagi uang yang viral...
Diberitakan sebelumnya, sebuah video mempertontonkan salah satu paslon peserta Pilkada Bantul 2020 memberi uang ke masyarakat viral di media sosial. Bawaslu Bantul turun tangan untuk memastikan ada tidaknya praktik money politic.
Pada video berdurasi 2 menit 15 detik itu tampak paslon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto terlihat berada di salah satu rumah warga. Selanjutnya pasangan tersebut duduk di kursi dan warga tampak duduk di lantai.
Di tengah-tengah obrolan, Suharsono tampak meminta seseorang untuk memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 500 ribu kepada seorang perempuan yang duduk di lantai tersebut. Suharsono menyebut uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari perempuan itu.
"Ini kulo bantu nggo (ini saya bantu untuk) kebutuhan apa-apa. Bantu limangatus (Rp 500 ribu)," ucap Suharsono, dalam video yang dilihat detikcom.
Setelah uang tersebut diterima, Suharsono berucap hal ini tidak boleh diceritakan ke siapa-siapa. Selain itu Suharsono juga berpesan kepada perempuan tersebut agar jangan lupa dengan yang berbaju putih pada tanggal 9 Desember 2020. Di mana tanggal itu adalah saat Pilkada serentak digelar. Kasus video viral bagi-bagi uang ini pun lalu ditangani Bawaslu.