Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengaku telah mengambil tindakan terkait kerumunan dan konvoi kampanye dua pasangan calon peserta Pilkada 2020 salah satunya dengan surat peringatan. Dua tim relawan paslon menanggapi sempritan Bawaslu itu.
"Tapi saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan Bawaslu. Memang harus dibubarkan apalagi disaat seperti saat ini," ujar Komando Inti Kabupaten Pekalongan, dari Paslon 1 Asip Kholbihi-Sumarwati, Erhan, saat dihubungi detikcom, Kamis (19/11/2020) malam.
Ethan mengakui bahwa ada kegiatan pembukaan posko kemenangan Asip-Sumarwati di wilayah Kecamatan Buaran pada Rabu (18/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu, di wilayah itu kami memang ada acara pembukaan posko. Saya sendiri hanya ditembusi relawan. Saya dampingi ibu (Sumarwati) di Talun dan Kesesi," jelas Erhan.
"Jauh-jauh sebelumnya, saya selaku komando inti yang membawahi para relawan, sudah mengimbau untuk tidak melakukan konvoi-konvoi. Apalagi dilakukan dengan mengabaikan prokes dan abaikan disiplin berlalu lintas," urainya.
Erhan mengaku tahu soal kegiatan kampanye dengan konvoi yang mengabaikan prokes maupun dengan knalpot brong, dilarang. Terlebih jika kegiatan itu mengganggu ketertiban umum.
"Dengan berita ini, akan saya tekankan lagi agar mematuhi aturan yang ada. Kalaupun ada kegiatan, harus pada prosedur prokes," tuturnya.
"Upaya kami sebetulnya terus menekankan jangan ada kerumunan. Apalagi konvoi. Beberapa kali sudah saya iimbau laskar-laskar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Erhan.
Dia mengaku terus memberikan sosialisasi agar para pendukung tak berkonvoi melanggar protokol kesehatan.
"Tapi ya mereka selalu bertanya kapan ada kampanye pilkada. Sudah kita beri tahu, tidak ada itu. Kami juga selama kegiatan selalu berpatokan pada prokes," pungkasnya.
Menurutnya, peringatan dari Bawaslu menjadi evaluasi baginya. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kita dukung dan saya sebagai Komando Inti minta maaf pada masyarakat yang merasa dirugikan atas adanya konvoi tersebut. Kita tahu di tengah pendemi ini tidak ada kampanye, kerumunan warga," jelas Ethan.
Selain itu, relawan paslon Fadia A Rafiq-Riswadi juga angkat bicara. Tim sukses Paslon 2 tersebut, Sumar Rosul, membantah pendukung tim paslon 2 menggelar kampanye berkerumund dan konvoi.
"Yang (relawan) kami, tidak ada, Mas," jawabnya singkat melalui pesan singkatnya.
Peristiwa itu terjadi di dua lokasi yang berbeda. Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, mengatakan kejadian ada dua lokasi berbeda dengan waktu yang hampir bersamaan, yakni di wilayah Kecamatan Buaran dan Wilayah Kecamatan Doro.
"Di Buaran, ada konvoi laskar relawan pendukung paslon 1 dan di Doro paslon 2. Semuanya dibubarkan oleh Panwascam bersama Polsek setempat. Hari Rabu kira-kira jam dua siang," tambahnya.
Hal itu, menurut Fahmi, karena melanggar Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU No 6 perubahan No 11 dan terakhir No 13, bahwa kegiatan berkaitan dengan pilkada dalam bentuk apapun harus menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, Adanya foto viral di sosial media, berupa konvoi kampanye Pilkada di Pekalongan yang mengabaikan prokes, menjadi sorotan dr Tirta Mandira Hudhi. Foto itu direpost melalui sosial media milik dokter sekaligus influencer tersebut.