Ini Materi Debat Perdana Gibran-Teguh dan Bajo Lusa

Pilwalkot Solo

Ini Materi Debat Perdana Gibran-Teguh dan Bajo Lusa

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 17:55 WIB
Pengundian nomor urut Pilkada Solo, Kamis (24/9/2020). Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dapat nomor urut 1 dan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo nomor urut 2.
Pengundian nomor urut Pilkada Solo, Kamis (24/9/2020). Foto: (Istimewa)
Solo -

Debat publik pertama Pilkada Solo 2020 bakal digelar Jumat 6 November lusa. Sejumlah materi telah disusun untuk mengadu program kedua pasangan calon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan tema debat publik perdana ini ialah 'Membangun Surakarta sebagai Kota Budaya dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan yang Adil dan Merata di Era Digital'.

"Tema besarnya terkait Solo sebagai kota budaya di era digital. Karena kedua pasangan ini memasukkan kata kunci kota budaya dalam visi-misi mereka," kata Nurul saat dihubungi detikcom, Rabu (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU juga telah menunjuk tim penyusun materi debat publik, yakni Ismi Dwi Astuti (Dekan FISIP UNS), Sri Hastjarjo (Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNS/pengamat komunikasi politik), Ahmad Rifai (aktivis Kota Solo), Pamikatsih (aktivis disabilitas), Gunawan Setiawan (pengusaha batik Kauman).

"Tentunya materi tentang persoalan daerah, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan, termasuk COVID-19. Bagaimana penanganan dan pencegahan COVID-19," kata Nurul.

ADVERTISEMENT

Adapun debat perdana tersebut akan disiarkan di televisi nasional mulai pukul 19.00 WIB. Acara debat publik akan berlangsung selama 120 menit.

"Nanti ada delapan segmen, tapi debatnya lima segmen. Mulai dari paparan visi-misi sampai penutup," kata dia.

Acara akan dipandu oleh dua presenter, salah satunya Wahyu Wiwoho. Satu presenter lainnya masih dalam pembahasan.

"Yang sudah pasti Wahyu Wiwoho. Satunya kemungkinan Eva Wondo. Tetapi ini masih kita komunikasikan kepada kedua tim pasangan calon. Walaupun sebenarnya itu kewenangan KPU, kita tetap minta tanggapan kedua tim," ujar Nurul.

(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads