Polisi menangkap pria inisial KH (40), pelaku pembunuhan wanita L (38) di kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Motif pembunuhan itu ternyata dipicu masalah asmara.
"Jadi sesuai pengakuan dan nanti kita dalami lagi. Bahwasanya yang bersangkutan mempunyai hubungan gelap dengan korban," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Aditya mengatakan pada hari Minggu (25/10) pelaku KH mengajak korban L bertemu di hotel yang berada di Kecamatan Jati, Kudus. Setelah ketemu keduanya sempat melakukan hubungan badan sebelum berakhir cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pada Minggu bersangkutan minta untuk ketemu di hotel, setelah ketemu hubungan sekali. Kemudian bersangkutan menyampaikan kepada korban ingin untuk pisah, karena sudah ketahui dengan istrinya. Kemudian timbul percekcokan spontanitas mencekik korban sampai meninggal," terang Aditya.
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti ponsel, pakaian dan sepeda motor. Kemudian dari pengakuan tersangka KH, sudah mengenal korban karena merupakan teman SD.
Keduanya ternyata kembali bertemu saat acara reuni. Dari pengakuan KH sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga bulan.
"Ketemu pas ada reuni SD. Korban teman SD. Sudah tiga bulan, tapi hubungan (hubungan suami istri) baru sekali itu," kata KH yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa siang ini.
Sebelumnya diberitakan, mayat seorang wanita ditemukan dalam sebuah kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (26/10) kemarin. Diketahui wanita itu berinisial L (38) dan merupakan warga Kecamatan Jati diduga korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku KH.
(ams/rih)