Polisi menangkap pria berinisial KH (40), pelaku pembunuhan wanita L (38) di kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. KH adalah seorang wiraswasta, warga Kecamatan Jati, Kudus.
"Hari ini konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan atau penemuan mayat wanita di Hotel Mahkota kemarin," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Aditya mengatakan penangkapan pelaku tidak kurang dari 1x24 jam dari penemuan mayat korban. Pelaku diamankan pada Senin (26/10) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, berkat rahmat Allah dan kerja keras anggota kami dalam waktu singkat bisa melaksanakan penangkapan tersangka berinisial KH alias Lek No, pekerjaan swasta, kita amankan di suatu rumah di jalan Melati, Kudus," kata Aditya.
"Pengakuan tersangka mengakui dia, melakukan atau mencekik korban sampai korban meninggal dunia," sambung dia.
![]() |
Pelaku KH saat dihadirkan di konferensi pers dalam kondisi kedua tangan diborgol. Pelaku mengenakan pakaian tahanan warna biru yang bertuliskan tahanan Polres Kudus bernomor 16 dan celana warna biru. Tampak pelaku memakai sebo warna hitam.
Terlihat pelaku saat dihadirkan terdiam. Kemudian saat ditanya polisi, dia mengakui pembunuhan wanita di kamar hotel tersebut.
Dalam pengakuannya, KH mengaku khilaf dan menyesal melakukan pembunuhan tersebut.
"Khilaf dan menyesal," kata KH saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa siang ini.
Sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan dalam sebuah kamar hotel di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (26/10) kemarin. Diketahui wanita itu berinisial L (38), diduga korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku KH.
Tonton video 'Saksi Mata: Yulia Dibunuh dan Dibakar dalam Mobilnya':