Cilacap - 543 sex toys dan ribuan rokok ilegal dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Foto
543 Sex Toys dan Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Selasa, 27 Okt 2020 13:44 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda menusnahkan sejumlah barang milik negara, barang yang dikuasai negara dan barangΒ yang dinyatakan tidak dikuasai.
Barang tersebut antara lain, 543 sex toys, ribuan rokok ilegal, tembakau, puluhan handphone, air softgun Crossslow, ratusan proyektil, bahan kimia, kosmetik, empedu ular, dan spare part kendaraan.
Pemusnahannya dilakukan dengan berbagai dibakar, dilebur, dan dipotong-potong.
Pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN) dapat dimusnahkan dalam hal busuk, rusak berat dan tidak mempunyai nilai ekonomis atau berupa dokumen.