Dalih Buru Klitih, 3 Pelajar Kejar-Lempari Batu Pemotor di Sleman

Dalih Buru Klitih, 3 Pelajar Kejar-Lempari Batu Pemotor di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 18:53 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi (Andi Saputra)
Sleman -

Polsek Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, mengamankan tiga orang pelajar. Mereka diduga telah melakukan aksi kekerasan dengan dalih menangkap klitih (kekerasan jalanan,red).

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto menerangkan ketiga pelaku yang diamankan yaitu berinisial TA (16) warga Turi, IA (16) warga Sleman, dan DY (14) warga Mlati.

Dwi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya diketahui berinisial AW (17) dan AD (18) warga Caturharjo, Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga pelaku yang kami amankan, mereka masih pelajar. Kedua korban juga masih pelajar," kata Dwi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Aksi kekerasan itu dilakukan saat korban berboncengan melintasi Jalan Letkol Subadri, Jumeneng Lor, Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman. Tiba-tiba, muncul ketiga pelaku dan melempari korban dengan batu.

ADVERTISEMENT

Korban pun berusaha menghindar. Namun, upaya kedua korban untuk melarikan diri gagal saat salah seorang pelaku melemparkan sebatang bambu ke arah korban.

"Korban mau melarikan diri tapi salah seorang pelaku melempar bambu. Akibatnya, kedua korban terjatuh ke aspal. Karena takut, korban lari ke arah selatan sementara motornya ditinggal," terangnya.

Ketiga pelaku kemudian melempari motor korban dengan batu dan memukulinya memakai sebatang bambu. Puas dengan aksinya, para pelaku kemudian melarikan diri. Namun, tak berselang lama ketiganya berhasil diringkus polisi.

"Gabungan piket fungsi Polsek Mlati menyisir sepanjang jalan sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kami mendapat informasi, bahwa para pelaku masih berkumpul di salah satu angkringan di wilayah Kecamatan Sleman," jelasnya.

Polisi kemudian menggali motif perusakan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Berdasarkan penuturan pelaku, motifnya salah sasaran. Mereka mengira korban sebagai rombongan klitih yang melintas, padahal bukan," ungkap Dwi.

"Alasannya ingin menangkap rombongan klitih," tambahnya.

Terhadap ketiganya, polisi tidak melakukan penahanan. Akan tetapi, mereka dikenakan wajib apel sebagai gantinya.

"Ketiganya tidak ditahan karena masih pelajar. Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, kami minta orang tuanya jadi jaminan," pungkasnya.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads